Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Sekolah Batasi Penggunaan Gawai Pada Anak

Berita GolkarMenteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, mendorong sekolah-sekolah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan, untuk mempertimbangkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan. Langkah ini dinilai dapat mendukung upaya perlindungan anak dari konten negatif di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Meutya usai menjadi pembicara dalam kegiatan Fasilitas Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas bertema Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komdigi Makassar, Senin (16/6/2025).

Pemerintah, kata dia, telah memiliki aturan untuk menunda usia anak masuk ke platform media sosial. Meutya menilai edukasi di rumah dan kebijakan sekolah juga memiliki peran penting.

“‎Dan juga aturan turunan oleh kepala daerah termasuk mungkin meng-exercise apakah memungkinkan di Sulawesi Selatan juga mengadakan pembatasan gadget atau ponsel ketika anak-anak masuk ke sekolah,” kata Meutya dikutip dari Idntime.

1. Hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak

Meutya menyebut hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak. Karena itu, hal ini perlu dicermati karena pada usia tersebut mereka dinilai belum cukup matang untuk memilah informasi.

“Anak salah satu pengguna internet paling tinggi. Profil pengguna 48 persen adalah anak. Ini yang kita harus cermati karena usianya kita anggap anak-anak. Belum cukup matang atau bijak untuk memilah-milah,” kata Meutya.

Dia menggambarkan betapa sulitnya orang tua, terutama ibu, memantau aktivitas anak di dunia maya. Dia bahkan menegaskan bahwa membiarkan anak-anak menjelajah media sosial tanpa pengawasan sama berbahayanya dengan membiarkan mereka menyetir mobil.

“Sama bahayanya anak-anak nyetir mobil. Tapi kasat mata. Kalau menggunakan gadget dan masuk sosmed, ibu-ibu tidak bisa mengawasi. Anak ke masuk kamar, ibu tidak tahu anak bawa HP,” kata Meutya.

2. Kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga harus diperkuat

Meutya menyebut kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga harus diperkuat demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Pada kesempatan itu, Meutya mengapresiasi dukungan Pemprov Sulsel dan para orang tua, khususnya kaum ibu, dalam gerakan literasi digital ini.

Dia juga menyinggung perlunya platform digital proaktif membersihkan konten negatif. Komdigi, kata dia, selama ini telah menindak sejumlah konten yang meresahkan, seperti konten komunitas sedarah dan materi perundungan anak.

“‎Kita perlu berkolaborasi baik itu dari masyaraka, Komdigi juga melakukan takedown, tapi yang paling utama adalah platform untuk menghormati aturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk ikut dengan semangat yang sama,” katanya.

3. Komdigi terus memantau kepatuhan platform

Selain itu, Komdigi terus memantau kepatuhan platform dalam menghapus konten pornografi anak dan judi daring melalui Sistem Konten Aman dan Ramah (SAMAR). Tenggat penghapusan konten ditetapkan mulai 4 jam hingga 24 jam. Saat ini, Komdigi sedang mengevaluasi kepatuhan tersebut.

Terkait kebijakan lebih luas, Meutya menyebut pemerintah memberi waktu maksimal dua tahun bagi platform untuk sepenuhnya mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Aturan tersebut telah berlaku sejak 1 April 2025 dan menjadi dasar hukum untuk mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak. Pemerintah memberi waktu maksimal dua tahun agar platform siap mematuhi PP Tunas, meski diharapkan bisa lebih cepat.

“Kita memberikan waktu untuk persiapan. Jadi, kalau sekarang mungkin belum sepenuhnya bisa langsung kita lakukan sanksi, namun kita selalu memanggil para platform untuk sosialisasi karena sosialisasi tidak hanya ke masyarakat tapi juga kepada platform,” kata Meutya.

Dia berharap platform, terutama yang banyak digunakan masyarakat Indonesia dan mendapat keuntungan dari pasar di Indonesia, agar menghormati aturan yang ada. Pemerintah juga meminta platform-platform tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“‎Kami meyakini bahwa merekalah yang paling tahu konten-konten di dalam rumahnya sendiri. Mereka yang bisa melakukan take down secara langsung dari konten-konten yang ada di rumahnya sendiri,” kata Meutya. {}