Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menilai langkah Pemerintah yang menunjuk 45 pensiunan TNI dan Polri sebagai komisaris di berbagai badan usaha milik negara (BUMN) bukanlah bentuk politisasi jabatan, melainkan sebuah langkah strategis yang memanfaatkan pengalaman manajerial dan kepemimpinan purnawirawan.
Nurdin Halid menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang juga dinilainya sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara melalui pendekatan disiplin, integritas, dan loyalitas yang dimiliki oleh purnawirawan.
“Kita jangan terjebak dalam stigma negatif. Banyak di antara purnawirawan ini punya pengalaman lapangan, kemampuan organisasi, dan rekam jejak pengabdian yang kuat,” kata Nurdin Halid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/6/2025), dikutip dari Antara.
Menurut dia, penempatan mereka sebagai komisaris BUMN bisa membawa semangat kedisiplinan dan loyalitas pada kepentingan bangsa.
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan perdagangan dan BUMN, Nurdin menyampaikan bahwa sinergi antara kalangan sipil dan militer sudah sepatutnya diperkuat dalam ruang-ruang strategis, termasuk BUMN.
Wakil rakyat ini mengatakan bahwa selama penunjukan secara profesional dan mempertimbangkan kompetensi, tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
Ia menegaskan bahwa pensiunan TNI dan Polri bukan sekadar aparat keamanan, melainkan juga kader bangsa yang telah terbukti loyal pada negara.
“Mereka punya jaringan luas, pemahaman terhadap stabilitas nasional, dan daya tahan terhadap tekanan. Ini penting dalam menghadapi tantangan korporasi BUMN yang makin kompleks,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, BUMN menghadapi tekanan yang tinggi, baik dari sisi efisiensi operasional maupun tuntutan untuk menjalankan proyek-proyek strategis nasional.
DPR menilai kombinasi antara profesional sipil dan purnawirawan dapat menciptakan keseimbangan dalam pengambilan kebijakan serta pengawasan manajemen.
Dengan komitmen pada prinsip meritokrasi, DPR RI berharap kebijakan ini dapat memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional yang profesional dan akuntabel.
Meski demikian, DPR juga mendorong agar Kementerian BUMN tetap melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap komisaris, termasuk yang berasal dari unsur militer dan kepolisian, guna memastikan bahwa kontribusi mereka benar-benar berdampak pada tata kelola dan performa perusahaan.
“Dukungan kami bukan berarti tanpa syarat. Kami ingin penempatan ini berbasis kompetensi dan integritas, bukan sekadar balas jasa,” tuturnya.
Ia lantas berkata, “Akan tetapi, kami percaya banyak dari para purnawirawan itu yang punya kapasitas dan dedikasi tinggi terhadap pembangunan bangsa.” {}