Dewi Asmara Apresiasi Capaian Kinerja Kemenkum Sumsel

Berita Golkar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memaparkan capaian kinerja layanan hukum di hadapan rombongan Komisi XIII DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (16/6/2025).

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara selaku Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang dipaparkan oleh Kemenkum Sumsel. Ia menegaskan bahwa pelayanan hukum yang baik, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.

Ketua Tim turut menyoroti pentingnya keterbukaan akses pengaduan sebagai bentuk kontrol publik terhadap kualitas layanan, sehingga capaian “zero pengaduan” harus mencerminkan kepuasan masyarakat, bukan karena kurangnya saluran atau keberanian untuk melapor.

Untuk itu, DPR RI mendorong Kemenkum Sumsel agar terus meningkatkan literasi hukum dan sosialisasi layanan ke seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling melaporkan bahwa hingga 16 Juni 2025, pihaknya telah memberikan total 161.542 layanan yang tersebar dalam 5 (lima) bidang utama. Di bidang Kekayaan Intelektual, tercatat 1.581 layanan, terdiri dari permohonan merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga indikasi geografis.

Sementara di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), tercatat capaian sebesar 141.284 layanan, dengan layanan fidusia, apostille, badan usaha, badan hukum, koperasi, dan wasiat mendominasi permohonan dari masyarakat.

“Pada bidang Peraturan Perundang-undangan, total 224 layanan termasuk harmonisasi regulasi daerah, penyusunan naskah akademik, dan peraturan daerah (Perda). Untuk bidang Pembinaan Hukum, telah dilaksanakan 16.577 layanan berupa penyuluhan hukum, analisis evaluasi, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), pengelolaan JDIH, serta pelatihan paralegal,” papar Hendrik, dikutip dari TribunSumsel.

Terakhir, di bidang Strategi Kebijakan Hukum, tercatat 20 layanan yang meliputi penyusunan Indeks Reformasi Hukum dan evaluasi produk hukum daerah.

Selain isu pengaduan, DPR RI juga menyoroti adanya penurunan anggaran untuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Anggota dewan mempertanyakan alasan turunnya anggaran tersebut, padahal peran OBH sangat penting sebagai solusi hukum bagi masyarakat tidak mampu, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Penurunan anggaran dikhawatirkan berdampak pada keterbatasan akses bantuan hukum gratis yang selama ini sangat dibutuhkan.

Menanggapi hal itu, pihak Kemenkum Sumsel menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut merupakan kebijakan tingkat pusat, namun komitmen pelayanan tetap dijaga melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi, LBH, pemberdayaan desa/kelurahan sadar hukum, hingga percepatan pembentukan Posbankum yang mencapai angka 839 pos.

Di akhir paparannya, Plt. Kakanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmen jajaran Kanwil untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan.

“Kami berupaya maksimal dalam membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk mendapatkan layanan hukum. Kritik dan masukan dari Komisi XIII DPR RI menjadi bahan evaluasi penting agar kualitas pelayanan publik di Kemenkumham Sumsel dapat semakin baik, transparan, dan berkeadilan,” tutup Hendrik. {}