Berita Golkar – Pemerintah pusat meminta seluruh daerauh untuk melakukan percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah di setiap daerahnya. Hal ini bertujuan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni swasembada pangan bisa diwujudkan secepatnya.
Menanggapj hal itu, Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan, saat ini Pemprov sedang melakukan percepatan optimasasi lahan dan cetak sawah di 33 Kab/kota Sumut.
Menurutnya, berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, untuk mewujudkan optimasasi lahan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pembangunan maupun rehabilitasi irigasi pada lahan sawah.
“Dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional, telah dilaksanakan konstruksi atau kegiatan pembangunan/rehabilitasi prasarana, yang berfungsi untuk mengatur keberadaan air pada lahan sawah terlebih dahulu,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dilihat, Minggu (22/6/2025), dikutip dari TribunMedan.
Dikatakannya, dari total optimalisasi lahan rawa seluas 33.945 Ha tahun 2025, telah dilaksanakan kontruksi mencapai 11.509 Ha. Sedangkan yang masih proses pelaksanaan seluas 22.436 Ha.
“Kita (Pemprov Sumut) tentu sangat mendukung upaya percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah, guna mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” tuturnya.
Selain optimalisasi lahan rawa, Pemprov Sumut juga meningkatkan produktivitas pertanian juga melaksanakan Survei Investigasi dan Desain (SID) lahan non rawa di 18 Kabupaten/Kota se Sumut, dengan luas areal mencapai 15.811 Ha. “SID cetak sawah juga diusulkan enam Kabupaten yang luasnya mencapai 6.000 Ha,”jelasnya.
Namun, kata Surya usulan tersebut masih menunggu proses persyaratan teknis usulan luas lahan yang memenuhi kriteria. Karena hasil evaluasi usulan kabupaten masih ada luasan lahan beririsan dengan kawasan Hutan dan HGU.
“Diharapkan seluruhnya dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Diketahui, Wamentan Sudaryono mengatakan, percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah segera dilakukan penyelesaian administrasi pada anggaran pengolahan lahan, baik lahan pasca optimalisasi lahan (Opla), maupun lahan lokasi perluasan pertanian.
Selain itu, Wamentan berharap, Gubernur dan Bupati untuk mendukung percepatan Opla dengan penerbitan administrasi seperti SK KPA dan pelaksanaan kegiatan. {}