Berita Golkar – Langkah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani yang memperjuangkan kembalinya Pulau Tujuh ke dalam wilayah administratif Provinsi Babel, mendapat dukungan dari Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.
Diketahui, Gubernur Babel membentuk tim khusus (timsus) untuk mengkaji langkah-langkah konstitusional yang akan ditempuh dalam mengembalikan Pulau Tujuh yang kini dikuasai Kepulauan Riau, itu.
Menurut politisi Senayan asal daerah pemilihan Bangka Belitung ini, langkah yang ditempuh Gubernur Babel dengan mengajak pemerintah pusat untuk meninjau status administratif Pulau Tujuh merupakan langkah yang baik sebagai penegasan batas wilayah.
“Saya pikir upaya Pak Gubernur Babel ini adalah sebagai bentuk kepedulian beliau untuk mempertegas status Pulau Tujuh ini. Makanya harus kita dukung. Status administratif pulau ini harus clear dan tuntas, sehingga nantinya tidak ada lagi persoalan-persoalan yang timbul di kemudian hari,” ujar Bambang Patijaya, dalam keterangan tertulisnya kepada Golkarpedia, Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam proses yang akan ditempuh Pemprov Babel untuk mengembalikan Pulau Tujuh, Ketua DPD I Partai Golkar Babel ini juga meyakini kalau Gubernur Hidayat Arsani akan melakukan tindakan yang bijak dan tepat, tanpa timbul adanya gejolak.
“Pak Gubernur Babel tentunya punya data. Nanti tinggal disinkronkan dengan milik saudara kita Kepri. Babel dan Kepri bisa duduk bareng menyelesaikan permasalahan ini dengan difasilitasi Kemendagri,” ujarnya.
Terkait polemik kepemilikan Pulau Tujuh ini, Gubernur Babel Hidayat Arsani akan membentuk tim khusus lantaran pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/145/2022 dan Nomor 100.1.1.6117/2022 tentang Kode Wilayah Administratif dan Data Pulau, Pulau Tujuh dan Pulau Dua ke dalam wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Hidayat Arsani membentuk timsus agar Pulau Tujuh dapat kembali menjadi bagian wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Babel.
“Kita sudah melakukan rapat pembentukan Timsus Pulau Tujuh ini,” kata Staf Khusus Gubernur Kepulauan Babel Bidang Advokasi Hukum Aparatur Kemas Akhmad Tajuddin di Pangkalpinang, dilansir Antara pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu.