Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai beberapa kasus sengketa pulau di Indonesia seharusnya jadi momentum bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperbaiki tapal batas.
“Inilah momentum, ya, kita sekarang untuk menyelesaikan semua masalah tapal batas dan keberadaan pulau atau tanah sejengkal mana pun yang ada di Indonesia ini,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025), dikutip dari Kumparan.
Selain karena sengketa pulau, Doli menyoroti masalah jual-beli pulau bisa jadi pintu masuk membereskan masalah mulai dari pulau hingga tapal batas. Sebab, menurut Doli, konflik tapal batas dan jual beli pulau masih banyak ditemui di Indonesia.
“Dan perlu diketahui soal konflik tapal batas itu, itu bukan hanya di provinsi dengan provinsi. Setiap daerah ada. Even sampai ke antar kampung dengan kampung, desa dengan desa. Nah, makanya saya kira ini PR besar yang harus kita selesaikan, sehingga tidak terulang lagi ke depan,” ucap dia.
“2010, saya waktu itu buat acara KNPI. Kami datang ke satu pulau di sana. Itu nggak boleh masuk, karena sudah yang menghambat itu adalah pemuda-pemuda setempat di sana. Dan ditanya kenapa nggak bisa masuk, ‘karena sudah ada pemiliknya’. Siapa pemiliknya? ‘Orang itu orang Inggris’. Itu 2010 loh,” tambah Doli.
Komisi II pun akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, untuk membahas masalah tapal batas ini.
“Nanti akan diagendakan rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/BPN. Salah satu temanya soal batas wilayah dan soal keberadaan pulau-pulau itu,” ucap Doli.
Sebelumnya, masalah sengketa pulau mulai ramai saat Aceh dan Sumatera Utara memperebutkan 4 pulau di wilayah Aceh Singkil. Sengketa ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Akhirnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau itu menjadi milik Aceh.
Usai sengketa itu selesai, sengketa pulau lainnya ikut muncul ke permukaan. Ada 16 pulau yang menjadi rebutan Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur. Masalah ini masih ditangani Kemendagri.
Ada lagi masalah pulau RI dijual di situs asing bernama Private Island Online. Berdasarkan penelusuran di laman tersebut, ada beberapa pulau yang dijual yakni Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.
Selain itu, ada penjualan properti selancar di Pulau Sumba, NTT, Pulau Seliu dekat Pulau Belitung, dan Pulau Panjang, NTB, dekat dengan Resor Amanwana di Pulau Moyo.
Tidak hanya itu, ada tiga pulau yang disewakan antara lain Pulau Macan, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Pulau Joyo, Kepulauan Riau dan Pulau Pangkil yang jaraknya 95 km dari Singapura.
Harga jual di situs itu bervariasi. Private Islands Online menginformasikan akan menjual Pulau Seliu dengan harga Rp 2 miliar. Ada pula harga pulau yang hanya tertulis ‘Upon Request’ atau berdasarkan permintaan. {}