Berita Golkar – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Golkar, Basri Baco, mendorong Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat menuntaskan pembahasan tepat waktu.
Baco mengatakan, tujuannya agar pendanaan sekolah gratis di Jakarta, baik sekolah swasta maupun negeri, dapat masuk dalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Sebab, Perda tersebut nantinya menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan sekolah gratis.
Hal tersebut juga tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan pendidikan gratis bagi sekolah negeri maupun swasta. Sekolah gratis ini berlaku pada jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
“Sudah ada dasar hukumnya MA atau MK bahwa urusan pendidikan dasar itu tanggung jawab pemerintah dalam hal ini adalah Pemda Jakarta,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/6/2025), dikutip dari Akurat.
Ia mengatakan, pendidikan memegang peranan krusial dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global. Melalui Program Sekolah Gratis di Jakarta, Baco berharap dapat memastikan tidak ada hambatan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Diantaranya terkait penyediaan program beasiswa, peningkatan kualitas sekolah dan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Jakarta.
“Tidak boleh ada halangan di pendidikan. Sehingga pendidikannya harus gratis swasta maupun negeri. Termasuk Madrasah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Tsanawiyah,” tukasnya.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan bahwa pihaknya akan mulai memberlakukan kebijakan sekolah swasta gratis ke seluruh sekolah swasta pada tahun 2026 mendatang.
Ia mengatakan, untuk tahun ini pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan 40 sekolah swasta untuk diujicoba dalam program ini. “Iya, 40 sekolah setahun ini. Tahun depan kalau perda selesai, kita akan berlakukan seluruhnya di Jakarta,” kata Khoirudin. {}