Berita Golkar – Kasus tewasnya gadis asal Sukabumi, Jawa Barat Dini Sera Afianti (29) alias Andin yang diduga telah dianiaya oleh teman prianya yang berinisial R usai menghadiri undangan party di Blackhole KTV Club, Kompleks Lenmarc, Surabaya, Rabu (04/10/2023) dini hari, menjadi sorotan kalangan DPRD.
Ketua DPRD Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengaku prihatin atas kejadian ini. Agar proses hukum dapat berjalan baik, serta menjaga ketertiban hiburan malam, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk menutup sementara diskotik Blackhole KTV.
“Saya meminta kepada Satpol PP kota Surabaya untuk melakukan langkah langkah pro aktif dengan memberikan sanksi penutupan sementara lokasi RHU tersebut,” kata Thoni kepada wartawan di DPRD Kota Surabaya, Kamis (05/10/2023).
Politisi Partai Golkar ini menduga, manajemen Blackhole KTV tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas terkait dengan dukungan terhadap keamanan dan ketertiban pengunjung. Sebab, tidak tersedianya pekerja yang tersedia pada hal-hal yang tidak diinginkan.
Maka, Thoni mendorong Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya untuk membekukan sementara terkait dengan izin edar alkohol Blackhole KTV. Sehingga, lanjutnya, manajemen bisa melakukan pembenahan terkait standar keamananan.
“Ini untuk kebaikan bersama agar kejadian penganiayaan berujung pembuhunan ini tidak terulang dikemudian hari,” harapnya.
Lebih lanjut, Thoni juga meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku pembunuhan yang di duga anak dari anggota DPR RI, dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sebab, prinsip dari negara hukum, ialah semua sama dimuka hukum. “Sehingga tercipta keadilan ditengah masyarakat,” ujar ketua DPD II Partai Golkar Surabaya ini. {sumber}