Berita Golkar – Upaya pencegahan stunting di Kota Palangka Raya kini dilakukan dari tahap paling awal, bahkan sebelum pasangan menikah. Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah mewajibkan konseling pranikah bagi calon pengantin usia dini.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang menekan angka stunting.
Pemerintah ingin memastikan setiap calon orang tua memiliki kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum membangun keluarga.
“Cikal bakal stunting itu muncul sejak sebelum kehamilan. Karena itu, pasangan usia dini yang ingin menikah wajib menjalani konseling pranikah terlebih dahulu,” ujar Fairid, Senin (30/6/2025), dikutip dari TribunKalteng.
Ia mengungkapkan, masih banyak ditemukan orang tua muda yang belum memahami dasar-dasar pengasuhan anak. Salah satunya, anak jarang dibawa ke posyandu untuk pemantauan tumbuh kembang, karena kurangnya kesadaran atau pemahaman.
Fairid menekankan pentingnya konseling pranikah karena banyak pasangan usia dini yang merasa siap menikah, namun belum siap menjalani peran sebagai orang tua.
Melalui konseling yang diberikan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), pasangan akan mendapatkan edukasi mengenai kesiapan berkeluarga, perencanaan kehamilan, serta peran penting orang tua dalam tumbuh kembang anak.
“Kami tidak mendorong pernikahan dini. Tapi kalau ada yang mengajukan, harus ada proses konseling dulu. Ini untuk melindungi anak-anak kita ke depan,” tegas Fairid.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program percepatan penurunan stunting di Kota Palangka Raya. Dalam dua tahun terakhir, angka prevalensi stunting berhasil ditekan dari 28 persen pada 2023 menjadi 19,1 persen pada 2024, berdasarkan data SKI dan SSGI. {}