DPD 1  

Tanggapi Pemisahan Pemilu, Gde Sumarjaya Linggih Optimis Partai Golkar Bali Rebut 2 Kursi DPR

Berita Golkar – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah memunculkan berbagai reaksi di panggung politik Tanah Air. Salah satu suara datang dari politisi senior Partai Golkar asal Bali, Gde Sumarjaya Linggih, atau yang akrab disapa Demer.

Menurut Demer, keputusan MK ini bukan sekadar tantangan, melainkan peluang strategis bagi Golkar untuk memperkuat cengkeraman elektoral, khususnya di Bali.

“Golkar selalu siap menghadapi dinamika apa pun. Tinggal bagaimana kami menyesuaikan strategi di lapangan,” ujar Demer saat ditemui wartawan di Denpasar, dikutip dari MetroBali.

Kerja Politik Makin Berat, Kedekatan dengan Rakyat Makin Erat

Sebagai anggota DPR RI yang sudah lima periode, Demer mengakui pemisahan pemilu membuat kerja politik semakin berat. Para caleg DPR RI tak lagi bisa mengandalkan ‘efek tandem’ dengan caleg DPRD provinsi atau kabupaten/kota.

“Selama ini kami turun ke masyarakat bersama-sama. Sekarang, caleg DPR RI harus bergerak sendiri, menyapa rakyat satu per satu,” ungkap anggota Komisi VI DPR RI itu.

Meski demikian, ia melihat sisi positif: peluang mempererat hubungan langsung dengan konstituen. “Ini momentum bagi para petahana untuk benar-benar hadir di tengah rakyat. Tantangan semakin nyata, apalagi di dapil luas seperti Papua atau Kalimantan,” kata politisi asal Desa Tajun, Buleleng ini.

Partai Besar Untung, Partai Kecil Keteteran

Demer menilai, pemisahan pemilu justru menguntungkan partai-partai besar yang memiliki mesin politik kuat hingga akar rumput. Sebaliknya, partai kecil bakal kesulitan membangun jaringan mandiri untuk mendulang suara DPR RI.

“Partai besar seperti Golkar sudah punya infrastruktur yang siap bergerak kapan saja. Partai kecil banyak yang masih mengandalkan sinergi dengan caleg DPRD,” jelasnya.

Namun, untuk Pilkada, Demer menilai partai kecil justru diuntungkan. Jika kepala daerah dijabat Penjabat (PJ) selama dua tahun, maka tidak ada incumbent yang terlalu dominan. “Artinya, peluang partai-partai kecil untuk merebut kursi kepala daerah semakin terbuka,” tambahnya.

Target Golkar Bali: Minimal Dua Kursi DPR RI

Bagi Golkar Bali, pemisahan pemilu justru menjadi panggung emas. Setelah kehilangan kursi di Pileg 2024, Demer menegaskan partainya bertekad merebut kembali minimal dua kursi DPR RI pada Pemilu 2029.

“Kalau sebelumnya hanya tiga tokoh yang benar-benar bertarung, nanti kita bisa siapkan lima hingga enam. Kalau Pak Geredeg kembali maju ke DPR RI, peluang dua atau bahkan tiga kursi itu sangat realistis,” ucap Demer penuh optimisme.

Sebagai figur yang digadang-gadang memimpin DPD Golkar Bali ke depan, Demer juga menegaskan Golkar tetap menjadi rumah bagi kader muda yang ingin berjuang secara demokratis dan konstruktif.

Akhir dari Sistem Lima Kotak

Sebagaimana diketahui, MK resmi memutuskan pemilu serentak lima kotak — presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota — berakhir. Mulai 2029, Pemilu Nasional (presiden, DPR, DPD) dan Pemilu Daerah (DPRD, gubernur, bupati, walikota) akan digelar terpisah, dengan jarak dua hingga dua setengah tahun.

MK menilai sistem lama membebani pemilih dan menyulitkan penyelenggara. Dengan pemilu terpisah, rakyat diharapkan bisa lebih cermat memahami calon serta program yang ditawarkan, sehingga kualitas demokrasi semakin terjaga.

Arah Baru Demokrasi

Keputusan MK ini menjadi momentum penting bagi perbaikan demokrasi Indonesia. Pemilu yang baik bukan hanya cepat dan efisien, tetapi juga memberi ruang bagi rakyat untuk memilih dengan sadar dan bertanggung jawab.

Kini, tantangan dan peluang baru terbuka lebar. Bagi Golkar Bali, ini saatnya membuktikan kesiapan mesin partai dan soliditas kader untuk merebut kembali panggung nasional. {}