Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Ada Sejumlah Pulau Kecil di Bali-NTB Dikuasai Asing

Berita GolkarMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sejumlah pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) secara fisik dikuasai oleh warga negara asing (WNA), meskipun tidak memiliki sertifikat kepemilikan.

Pernyataan itu disampaikan Nusron menanggapi bantahan Gubernur Bali I Wayan Koster yang menyebut tidak ada penguasaan pulau oleh WNA di wilayahnya. Menurut Nusron, secara administratif memang tidak ditemukan sertifikat atas nama WNA.

Namun, penguasaan lahan di lapangan bisa terjadi melalui celah hukum, seperti pernikahan dengan WNI atau kerja sama usaha. “Kalau dilihat dari segi sertifikat-nya tidak ada, baik di Bali maupun NTB. Tapi secara fisik, dikuasai oleh orang asing,” ujar Nusron saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Kompas.

Ia menjelaskan, penguasaan itu biasanya terjadi karena adanya kemitraan antara WNA dan pihak lokal, atau karena status pasangan dari WNI. Hal ini membuat penguasaan menjadi sah secara administratif meskipun bukan atas nama WNA secara langsung.

“Misalnya dia menikah dengan WNI lalu mengelola pulau, atau dikerjasamakan oleh orang asing,” lanjut Nusron.

Menurut Nusron, ke depan pemerintah akan memperketat regulasi agar kepemilikan dan pengelolaan pulau-pulau kecil, terutama yang berada di kawasan terluar Indonesia, tetap dalam kendali nasional. Salah satu usulan kebijakan adalah agar kepemilikan saham dalam pengelolaan pulau lebih banyak dimiliki oleh warga Indonesia.

“Kalau ada pulau-pulau terluar yang mau dikerjasamakan dengan investor, kalau bisa mayoritas pemegang sahamnya adalah orang Indonesia,” tegasnya.

Pernyataan Nusron berawal dari rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (1/7/2025), saat ia mengungkapkan adanya indikasi penguasaan pulau oleh WNA di Bali dan NTB tanpa kejelasan legalitas.

“Kita akan cek legal standing-nya seperti apa, karena tiba-tiba tanah atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing,” kata Nusron dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal ini, Gubernur Bali I Wayan Koster membantah adanya penguasaan asing. Menurut dia, WNA yang ada di pulau-pulau kecil di Bali hanya berstatus sebagai investor yang membangun fasilitas pariwisata.

“Enggak ada penguasaan asing, yang ada itu orang investasi bangun fasilitas pariwisata seperti hotel, restoran, dan vila,” kata Koster di Denpasar, Rabu (2/7/2025).

Koster menyebutkan beberapa pulau kecil yang masuk wilayah Bali, seperti Pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Menjangan. Ia memastikan tidak ada satu pun pulau tersebut yang dimiliki oleh WNA. “Pulau kecil itu bukan milik orang asing. Kalau menyalahi aturan, kita akan tindak tegas,” ujarnya.

Pemerintah pusat dan daerah kini sama-sama menyoroti pentingnya regulasi terkait kepemilikan dan pengelolaan pulau kecil, terutama yang strategis bagi kedaulatan dan ekonomi nasional. {}