Berita Golkar – Gubernur Kepulauan Bangka (Babel) Belitung Hidayat Arsani menegaskan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kepulauan Babel korban dari kejahatan digital harus mendapatkan perlindungan hukum berlaku.
“Pekerja migran asal Kepulauan Babel ini harus mendapatkan perlindungan sesuai aturan hukum berlaku,” kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini, banyak pekerja migran Indonesia khususnya asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi korban tipu daya agen penyalur tenaga kerja tidak resmi.
“Para pekerja migran ini awalnya dijanjikan pekerjaan di sektor jasa atau teknologi, namun kenyataannya mereka justru dipekerjakan di perusahaan yang menjalankan praktik judi online dan penipuan daring,” ujarnya.
Ia menegaskan persoalan ini tentunya menjadi atensi Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, agar para pekerja migran dari Bangka Belitung dapat bekerja di luar negeri dengan aman untuk mencari nafkah untuk keluarganya di daerah ini.
“Kita tidak ingin lagi ada pekerja migran asal Kepulauan Babel ini mengalami masalah dan menjadi korban dari kejahatan digital ini,” katanya.
Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad Kurniadi Koba menyampaikan kunjungannya ke Babel, salah satunya untuk membahas perlindungan dan penanganan bagi pekerja migran yang dipekerjakan di sektor judol dan scam online di luar negeri.
“Salah satu agenda kami datang ke Kepulauan Babel ini adalah untuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perlindungan dan penanganan pekerja migran asal Babel yang dipekerjakan di sektor judol dan scam di luar negeri,” katanya. {}