Berita Golkar – Ketua Panja Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, memaparkan, perbedaan penyaluran pupuk bersubsidi sebelum dan setelah dikeluarkannya Perpres dan Permentan terbaru tentang distribusi pupuk. Menurutnya, dengan diterbitkannya dua beleid tersebut sangat terasa positif di lapangan.
Ia menjelaskan, sebelum terbit dua beleid tersebut terlalu banyak pihak terlibat dalam distribusi pupuk, kini hanya ada dua institusi yang bertanggung jawab atas hal tersebut. Diketahui, Pemerintah baru-baru ini menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025, yang mengatur tentang tata kelola pupuk bersubsidi.
“Sekarang hanya ada dua institusi yang bertanggung jawab terhadap pengadaan dan distribusi pupuk sampai ke petani dalam jumlah kualitas harga dan waktu yang tepat, yaitu Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian. Hanya dua itu. Jadi kalau ada hal-hal yang tidak beres di dalam pengadaan dan distribusi pupuk, ini tinggal tunjuk dua institusi itu. Saya kira itu yang menyebabkan jadi lebih sederhana,” ungkapnya kepada Parlementaria di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (11/7/2025).
Panja Pengawasan Pupuk Bersubsidi sendiri dibentuk sebagai tindaklanjut dari Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang distribusi pupuk bersubsidi. Panggah menyampaikan, jika nantinya terdapat masukan selama kunjungan, maka Panja akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi terhadap pengawasan pupuk bersubsidi. Hal ini guna perbaikan dari temuan-temuan yang nantinya ada sebagai suatu penyempurnaan.
Panggah pun menilai, dengan aturan dan sistem baru distribusi pupuk ini, maka swasembada dan ketahanan pangan Indonesia adalah hal yang realistis. Hal ini mengingat Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis, seperti menempatkan Bulog sebagai penyangga stok dan stabilisasi harga sebagai lembaga pemerintah.
“Ini saya kira juga sudah tadi juga ada (dalam pertemuan) mitra Bulog juga calon mitra bulog juga menyampaikan (masukan) dan saya kira ini salah satunya adalah nanti akan bagaimana mitra-mitra ini bekerja dan bagaimana stok dan gudang-gudang yang perlu dibangun itu berapa,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Selanjutnya, Panggah pun menilai realistisnya program swasembada pangan melalui perubahan aturan soal pupuk tersebut. Menurutnya, terjadi pembenahan di pupuk dan perbedaannya sangatlah jelas di lapangan. Kemudian, hal lainnya lagi adalah soal bibit, yang menurutnya juga menjadi salah satu faktor penentu swasembada pangan.
“Tentu bibit, saya lihatnya bibit, bibit ini juga harus menjadi fokus nanti bagaimana bibit, baik bibit padi, bibit padi bog, bibit apa saja semua bibit-bibit ini adalah sangat menentukan keberhasilan dari ketahanan pangan dan swasembada pangan,” katanya.
Terakhir, sektor lain yang menentukan swasembada pangan menurutnya adalah saluran irigasi. Baik, irigasi tersier maupun sekunder semua harus diurus oleh satu kementerian, tidak boleh terpecah belah.
“Irigasi tersier dan irigasi sekunder ini tidak boleh terpecah-pecah dalam kementerian-kementerian ya, harus satu tanggung jawab baik tersier sekunder, dan saya kira nanti anggaran-anggaran juga harus disiapkan untuk suatu target-target tersebut,” tutupnya. {}