Berita Golkar – Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun 2026 sebesar Rp 8,11 triliun.
Secara perinci, Sekretariat Jenderal (Setjen) mendapatkan porsi sebesar Rp 565,2 miliar, Inspektorat Jenderal (Itjen) Rp 138,7 miliar, serta Dewan Energi Nasional (DEN) Rp 77,6 miliar.
Kemudian, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) sebesar Rp 3,1 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan Rp 731,7 miliar, Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp 880,4 miliar, serta Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Rp 70 miliar.
Lalu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebesar Rp 729,4 miliar, Badan Geologi Rp 695,7 miliar, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Rp 323,3 miliar, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebesar Rp 102,3 miliar.
“Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM RI tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,11 triliun,” ujar Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya dalam rapat dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Senin (14/7/2025), dikutip dari Kompas.
Adapun pagu anggaran Kementerian ESDM yang disetujui ini akan dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, penyusunan anggaran RAPBN ini dilakukan dengan mempertimbangkan visi-misi dan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait sektor energi, khususnya mengenai persoalan listrik desa.
“Dengan anggaran yang ada, kita maksimalkan, kita dorong untuk melakukan pemasangan listrik di desa-desa yang belum ada listriknya dan belum ada sambungannya,” ucap Bahlil pada kesempatan yang sama. {}