Berita Golkar – Prahara di tubuh Partai Golkar Maluku masuk babak baru. Sanksi Dewan Etik terhadap Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Maluku, Ramly Umasugi dan James Timisela direstui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pemenangan Pemilu Partai Golkar Indonesia Timur, Umar Lessy resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Maluku menggantikan Ramly Umasugi.
Sumber terpercaya di internal Partai Golkar menyebutkan, mantan Mantan Ketua Umum HMI Cabang Ambon Periode 2002-2003 itu telah ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Maluku.
“Iya, informasi terkait penunjukkan Bang Umar Lessy sebagai Plt Ketua DPD Golkar Maluku itu benar,” kata sumber potretmaluku.id via pesan WhatsApp, Kamis (17/7/2025), dikutip dari PotretMaluku.
Menurut sumber, penunjukkan Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku itu baru diputuskan oleh DPP Partai Golkar hari ini. “Penunjukkan beliau sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Maluku itu diputuskan semalam, dalam rapat di DPP,” jawab sumber.
Sementara itu, Umar Lessy saat dikonfirmasi potretmaluku.id mengaku belum mengetahui informasi perihal penunjukkan dirinya sebagai Plt Ketua DPD Golkar Maluku. “Saya tidak tahu. Saya lagi sedang dalam perjalanan,” ujar Lessy.
Diberitakan sebelumnya, dewan etik Partai Golkar menemukan adanya pelanggaran etika berat yang dilakukan oleh RU dan James Timisela berkaitan dengan proses pengusulan PAW anggota DPRD Partai Golkar ke DPRD Maluku. Atas pelanggaran tersebut, keduanya dikenakan sanksi berat dari dewan etik Partai Golkar.
“Iya, pak RU dan pak James juga kena sanksi etik berat berdasarkan putusan sidang Dewan Etik Partai Golkar, kemarin,”kata sumber di internal Golkar kepada potretmaluku.id, Rabu (16/7/2025) kemarin.
Dalam putusan tersebut, Dewan Etik Partai Golkar memberikan sanksi membebastugaskan RU dan Timisela selaku Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Maluku. “Mereka dibebastugaskan dari jabatan dan posisi mereka saat ini dan untuk waktu selama lima tahun,” ujarnya.
Sumber menjelaskan, setelah keduanya dibebastugaskan dari jabatan dan posisi saat ini, tentu terjadi kekosongan pada pada jabatan ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Maluku. Sehingga, kemungkinan DPP akan menurunkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan ketua DPD.
“Kalau sudah kosong, kan pasti diturunkan Plt, dalam rangka menjaga kelangsungan administrasi di DPD Golkar Maluku. Soal siapa yang ditunjuk sebagai Plt, itu kewenangan DPP,” tandasnya. {}