Adrianus Asia Sidot: Bapanas Perlu Kewenangan Penuh agar Tak Terganjal Birokrasi

Berita Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mencatat sejumlah temuan penting. Salah satu perhatian utama adalah soal keterbatasan kewenangan Bapanas dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran, yang dilihat menjadi akar persoalan dalam pelaksanaan tugas-tugas strategis lembaga tersebut.

“Kalau Bapanas terus menunggu penugasan, misalnya dari Kementerian Pertanian atau Menko Pangan, maka masalah yang sama akan terus berulang. Karena Bapanas tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencairkan dana saat dibutuhkan, seperti dalam pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran dan pembelian beras,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Badan Pangan Nasional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2025), dikutip dari laman DPR RI.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga menegaskan bahwa kunci dari persoalan ini terletak pada tata kelola dan otonomi kelembagaan Bapanas. Ia mendorong agar dalam revisi Undang-Undang Pangan yang saat ini tengah dibahas, posisi dan kewenangan antara Bapanas dan Bulog harus diperjelas secara tegas.

“Bulog pun hanya dapat bergerak setelah ada penugasan. Oleh karena itu, kata kuncinya adalah penugasan. Kalau lembaga-lembaga ini bergerak tanpa penugasan pun salah” tambahnya.

Menutup pernyataannya, ia berharap adanya penguatan kelembagaan dan regulasi agar Bapanas dapat menjalankan fungsinya secara efektif, tanpa terhambat persoalan birokrasi yang berkepanjangan. {}