Berita Golkar – Partai Golkar menyambut positif keberhasilan pemerintah Indonesia dalam menurunkan tarif bea masuk produk ekspor ke Amerika Serikat, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menyebut, capaian ini sebagai langkah progresif yang patut diapresiasi dalam dinamika perdagangan internasional.
“Bagus dong, kita bisa menurunkan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen, itu sudah langkah yang progresif,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Jumat (18/7/2025), dikutip dari Akurat.
Menanggapi kekhawatiran publik terkait sikap pemerintah yang tidak membalas dengan pengenaan tarif serupa terhadap produk asal AS, Sarmuji menjelaskan bahwa kebijakan tarif sebaiknya dilihat secara komprehensif. Menurutnya, penerapan tarif impor justru berpotensi merugikan konsumen dan pelaku industri dalam negeri.
“Pengenaan tarif masuk itu juga ada jeleknya, yakni konsumen kita jadi memperoleh harga yang lebih mahal. Apalagi kalau barang impornya berupa mesin, maka itu akan menambah biaya produksi bagi produsen kita,” jelas anggota DPR RI dari Jawa Timur tersebut.
“Kalau produk dari AS itu adalah barang modal seperti mesin produksi, maka membebani mereka dengan tarif bisa merugikan kita sendiri. Jadi tidak harus membalas semua kebijakan tarif AS dengan langkah serupa,” imbuhnya.
Sarmuji juga menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memperhitungkan dampak dari kebijakan perdagangan tersebut secara matang, termasuk terkait pembelian produk strategis dari AS seperti pesawat Boeing.
“Presiden pasti sudah menghitung. Pembelian produk seperti Boeing itu kan tidak diselesaikan dalam satu tahun. Kalau beli 50 unit, ya pengirimannya juga bertahap. Jadi sudah diperhitungkan secara jangka panjang,” kata Sarmuji.
Terkait potensi evaluasi atau penjabaran lebih rinci atas kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat, Sarmuji menyatakan hal tersebut akan menjadi ranah kementerian teknis.
“Saya tidak tahu secara persis isi kesepakatan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump. Nanti pasti akan didetailkan oleh kementerian terkait. Kita tunggu saja penjelasan resminya,” pungkasnya. {}