Bambang Patijaya Dukung Penataan Tambang Yang Dukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Berita GolkarKomisi XII DPR RI menegaskan dukungan terhadap penataan sektor pertambangan nasional yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan bernilai tambah.

“Komisi XII DPR RI terus mengawal agenda penataan pertambangan ini agar tidak hanya menjadi sumber devisa, tetapi juga menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (18/7/2025), dikutip dari AntaraNews.

Dia menilai langkah-langkah seperti pencabutan lebih dari 2.000 izin tambang yang tidak aktif atau bermasalah merupakan bentuk konkret dari penataan sektor tersebut. Meski demikian, dia mengingatkan bahwa penataan yang baik juga harus memperhatikan aspek sosial dan ekologis.

Dia juga menilai sejumlah regulasi yang telah diterbitkan pemerintah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan secara menyeluruh, di antaranya reformasi kewenangan daerah yang menjadi salah satu tonggak perubahan.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menghapus kewenangan bupati dalam urusan pertambangan, yang kemudian dilanjutkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 yang juga mencabut kewenangan gubernur,” ucapnya.

Dia lantas berkata, “Kini, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 membuka ruang partisipasi yang lebih luas, termasuk bagi UMKM, koperasi, dan perguruan tinggi.”

Dia menambahkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen pada era Pemerintahan Presiden Prabowo maka sektor pertambangan harus mampu menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi, efisiensi, serta keberlanjutan sosial dan lingkungan.

“Pengelolaan pertambangan tidak boleh lagi semata-mata berbasis eksploitasi komoditas mentah. Harus ada dorongan kuat ke arah hilirisasi dan industrialisasi agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan negara,” tuturnya.

Bambang lantas menyoroti pula pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pertambangan, misalnya keberadaan sistem digital seperti Mineral Online Database Indonesia (MODI) dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) yang menjadi instrumen penting dalam menciptakan transparansi, integrasi data, dan efisiensi lintas sektor.

“MODI dan Simbara telah menjadi fondasi penguatan pengawasan berbasis data yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Ini penting untuk memutus rantai praktik manipulatif dan mempercepat proses pengambilan keputusan, baik di tingkat teknis maupun kebijakan,” kata dia. {}