Gandeng Dirjen Bea Cukai, Wagub Jabar Erwan Setiawan Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

Berita Golkar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat dan kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta berkolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal hasil penindakan bea cukai.

Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7/2025).

Adapun rokok ilegal berbagai merek ini jumlahnya mencapai 22 juta batang lebih. Tembakau iris, 150 koma 5 gram, rokok elektrik cair sebanyak 560 mili dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 5.211,9 liter.

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Erwan Setiawan, menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi yang telah menghasilkan penindakan signifikan selama periode tersebut.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kolaborasi yang solid. Tercatat total 49 juta batang rokok ilegal telah disita, dan hari ini kita secara simbolis memusnahkan 22 juta batang,” kata Erwan di lokasi pemusnahan, Kamis (24/7/2025), dikutip dari MetroTVNews.

Dia menjelaskan pemusnahan keseluruhan 49 juta batang rokok ilegal, bersama ratusan botol minuman beralkohol ilegal, tembakau iris, dan rokok elektrik (REL) ilegal dilakukan di lokasi terpisah.

Total nilai barang yang dimusnahkan hari ini mencapai Rp29,5 miliar dengan perkiraan kerugian negara akibat peredaran BKC ilegal mencapai lebih dari Rp25 miliar dalam bentuk penerimaan cukai yang hilang.

Erwan berharap kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan penyemangat bagi seluruh pihak untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan barang ilegal di Jawa Barat.

“Kegiatan pemusnahan ini melibatkan berbagai pihak dan menunjukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam upaya menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif dan bebas dari praktik illegal,” jelasnya. {}