Menteri Maman Abdurrahman Fasilitasi Legalitas Usaha 8.375 UMKM di Danau Toba

Berita Golkar – Sebanyak 8.375 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Danau Toba mendapat fasilitasi legalitas usaha dari Kementerian UMKM yang berkolaborasi dengan 21 kementerian dan lembaga terkait.

Fasilitasi ini mencakup penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor demi menciptakan ekosistem usaha mikro yang formal, kuat, dan berdaya saing.

“Akses kemudahan berusaha harus mampu mendorong UMKM bertransformasi dari sektor informal ke formal,” ujar Maman saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Jumat (25/7/2025), dikutip dari RM.

Menurutnya, UMKM masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60 persen dan menyerap sekitar 96 persen tenaga kerja. Namun, sebagian besar masih berada di sektor informal. Pemerintah, lanjut Maman, memiliki tugas besar untuk mendorong transformasi tersebut.

“Ajang ini adalah salah satu bentuk konkret upaya pemerintah dalam mempermudah perizinan dan mendekatkan akses pembiayaan kepada UMKM,” kata politisi Partai Golkar itu.

Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian UMKM dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM. Fokus kerja sama ini meliputi edukasi hukum, bantuan hukum, dan penguatan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha mikro.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya legalitas untuk memperkuat fondasi dan nilai ekonomi UMKM. “Legalitas usaha seperti badan hukum, merek dagang, dan HAKI bukan hanya bentuk perlindungan, tapi juga mendukung akses ke lembaga pembiayaan,” kata Supratman.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengapresiasi inisiatif pemerintah pusat. Ia menyebut dari total 870 ribu UMKM di Sumut, baru 3 persen yang memiliki NIB, hanya 7,77 persen yang telah mendapat akses pembiayaan, dan baru 19 persen yang memanfaatkan teknologi digital.

“Kegiatan seperti ini menjadi momentum penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyoroti potensi besar UMKM di kawasan Danau Toba yang belum sepenuhnya tergarap karena keterbatasan legalitas. “Contohnya pengusaha kacang sihobo yang sudah mendunia, tapi masih informal. Tanpa legalitas, mereka kesulitan mendapatkan pembiayaan dan ekspansi,” ujarnya.

Ia berharap, dengan dukungan konkret pemerintah, UMKM di Danau Toba dan Sumatera Utara bisa segera naik kelas—dari kecil menjadi menengah, dan dari menengah menjadi besar. {}