Berita Golkar – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengatakan terdapat 15 ribu permintaan untuk pekerja Indonesia bekerja di Turki pada 2026.
“Tadi kami bicara soal target penempatan dan peluang kerja di tahun 2026, dan disepakati ada 15.000 peluang yang bisa kita kelola dan kami berkomitmen untuk mengurus ini sebaik mungkin,” kata Christina dalam keterangan di Jakarta, Senin (28/7/2025), dikutip dari Antara.
Christina menyatakan bahwa permintaan tenaga kerja itu muncul dalam diskusinya secara daring dengan Duta Besar (Dubes) RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama pada Senin (28/7/2025). Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas peluang dan skema penempatan pekerja migran Indonesia ke Turki.
Dari 15 ribu peluang kerja yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, sebagian besar berada di sektor pekerja musiman atau seasonal worker, dengan masa kerja 6-8 bulan disesuaikan dengan musim pariwisata di Turki. Sebagian besar dari seasonal worker tersebut ada di sektor perhotelan.
Terkait hal itu, Christina menekankan pentingnya keterbukaan informasi sejak awal kepada calon pekerja migran agar tidak terjadi salah persepsi mengenai durasi kerja mereka di luar negeri.
“Pekerjaan seasonal ini misalnya di sektor perhotelan, di mana setelah musim wisata selesai, hotel-hotel akan tutup karena sudah tidak ada turis. Nah informasi ini harus disampaikan dari awal, sehingga tidak ada mispersepsi,” kata dia.
Selain pekerja musiman, peluang lain yang terbuka di Turki adalah untuk pekerja domestik, dalam hal ini perawat anak (nanny), perawat lansia dan perawat orang sakit. Kemudian, sektor konstruksi di negara itu juga memerlukan banyak pekerja dari luar negeri, termasuk Indonesia.
Lebih lanjut, Christina mengatakan bahwa untuk mendukung skema penempatan yang tertib dan berkualitas, KBRI Ankara telah mengidentifikasi empat agensi besar di Turki yang siap berpartisipasi dalam skema kolaborasi tersebut.
Sementara di Indonesia, KP2MI masih perlu menyeleksi ulang puluhan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar dan pernah melakukan penempatan ke Turki. Seleksi itu dilakukan untuk memastikan hanya P3MI dengan komitmen kuat yang dilibatkan dalam program tersebut.
“Kita harus menjaga reputasi pekerja migran kita. Lingkaran pemberi kerja dan agensi di Turki sangat kecil, satu masalah di satu hotel bisa terdengar ke mana-mana. Maka penting bagi kita untuk memastikan penempatan dilakukan secara profesional dan terstandar,” tegas Christina Aryani.
Ia juga akan menjadwalkan pertemuan dengan Dubes Turki untuk RI di Jakarta untuk mendorong percepatan proses administratif, termasuk terkait penerbitan visa kerja yang selama ini menjadi hambatan dalam proses penempatan.
Selain itu, tim teknis bersama antara Kementerian P2MI dan KBRI Ankara juga akan dibentuk untuk menyusun kerangka waktu pelaksanaan, persyaratan rekrutmen, hingga skema pendampingan selama masa kerja.
“Masa kerja 2026 akan dimulai pada April hingga November. Maka proses rekrutmen harus sudah berjalan dari Agustus hingga Desember tahun ini. Dalam dua minggu ke depan kami akan bertemu lagi untuk memfinalisasi bersama agensi dan P3MI,” demikian kata Christina.
Sementara itu, Dubes RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama berkomitmen mempercepat proses verifikasi job order untuk calon pekerja migran Indonesia.
Rizal bahkan menargetkan penyelesaian dilakukan dalam waktu maksimal dua pekan, selama seluruh persyaratan terpenuhi.
“Ini bentuk keseriusan pemerintah menciptakan skema penempatan pekerja migran yang tidak hanya berbasis pada peluang kerja semata, tetapi menjamin aspek pelindungan, transparansi, dan tata kelola yang berkeadilan bagi seluruh pihak,” katanya. {}