Melchias Mekeng Blak-blakan: Tanpa Ambang Batas, DPR Bisa Jadi Taman Kanak-Kanak Lagi

Berita GolkarKetua Fraksi Golkar MPR Melchias Markus Mekeng sepakat jika ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold masih diberlakukan. Menurutnya, adanya ambang batas dalam pemilihan legislatif (pileg) untuk meminimalisir kegaduhan.  

Hal ini dikatakan Mekeng menanggapi gugatan Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar aturan ambang batas masuk DPR atau parliamentary threshoid (PT) diubah, dihapus total, atau dihitung berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2029.

“Kalau menurut saya ya, ini ada parlemen Threshold. Kita kan udah sepakat bahwa dulu pernah nggak ada treshold kan? Terus akhirnya riuh-riuh di sini tahun 2004 kalau nggak salah itu. Akhirnya kita bikin parlemen treshold. Kalau saya sih lebih sepakat tetap ada parlemen treshold,” ujar Mekeng di gedung DPR, Selasa (29/7/2025), dikutip dari Voi.

“Supaya tidak riuh, jadi DPR tuh nanti dibilang jadi kayak taman anak-anak lagi. Kayak Pak Almarhum Gus Dur bilang ini kayak taman kanak-anak. Karena semua orang yang katakan kalau non-threshold itu orang yang punya cuma kursi satu aja bisa bikin ribut,” sambung dia.

Mekeng mengatakan, partainya tidak masalah jika PT masih diberlakukan sebesar 4 persen. Berapa pun angkanya, ia sepakat jika ambang batas parlemen masih tetap ada. 

“Ya minimum 4 persen. Buat Golkar sih nggak masalah,” katanya.

“Jadi saya sih lebih sepakat threshold itu ya tetap aja ada,” imbuh Mekeng. 

Mekeng pun menyarankan pihak penggugat agar tidak mempermasalahkan ambang batas, namun mencari cara agar partai politik yang bersangkutan dikenal publik. 

“Jangan ribut mikirin threshold-dong. Sekarang mikirin bagaimana partai-partai ini masuk ke masyarakat masih ada empat tahun dan dikenal oleh masyarakat dan dipilih oleh masyarakat. Jangan ributin threshold-nya,” katanya. {}