Berita Golkar – Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Cen Sui Lan, menyoroti rendahnya kedisiplinan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Ia menegaskan, perilaku tersebut tidak mencerminkan etos kerja sebagai pelayan masyarakat.
“ASN itu wajib taat aturan. Tidak bisa dibiarkan berkeliaran di warung kopi saat seharusnya melayani publik,” ujar Cen Sui Lan dengan nada tegas, Rabu (30/7/2025), dikutip dari Ulasan.
Penegasan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 682/BKPSDM/I/2025 tentang Penegakan Disiplin Jam Kerja bagi ASN. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Natuna dalam meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Cen telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli rutin ke sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong ASN saat jam dinas, seperti warung kopi, rumah makan, dan tempat umum lainnya.
“Patroli akan kami tingkatkan. Ini bagian dari pembinaan agar ASN sadar akan tanggung jawabnya. Tidak main-main,” ujarnya.
Bupati berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar lebih profesional dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. {}