Andri Santosa Dukung Rencana Pemprov Jakarta Tambah 200 Bus Listrik Transjakarta

Berita Golkar – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menambah 200 unit bus listik Transjakarta secara bertahap hingga akhir tahun 2025 akan ada penambahan guna zero Karbon menuju 2030 publik transport menggunakan EV.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan signifikan dan komitmen nyata Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan transportasi publik yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Kami di DPRD DKI Jakarta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif penambahan armada bus listrik Transjakarta ini. Ini adalah langkah progresif yang sejalan dengan upaya kita bersama untuk menciptakan Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya,” ujar Andri dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025), dikutip dari Akurat.

Ia menegaskan bahwa penambahan bus listrik ini bukan hanya sekadar modernisasi armada, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk kualitas hidup masyarakat Jakarta.

“Penggunaan bus listrik akan secara drastis mengurangi emisi gas buang dan polusi udara yang selama ini menjadi masalah krusial di ibukota. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita terhadap lingkungan dan kesehatan publik,” tuturnya.

Anggota Komisi B itu menilai, langkah strategis ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres ini menjadi payung hukum yang kuat bagi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Perpres 55/2019, percepatan program KBL Berbasis Baterai untuk transportasi jalan diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBL Berbasis Baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik, pemenuhan ketentuan teknis, dan perlindungan lingkungan hidup.

“Ini termasuk insentif fiskal seperti pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah, keringanan biaya pengisian listrik di SPKLU, serta tarif parkir khusus, sebagaimana diuraikan dalam Pasal 19 Perpres 55/2019,” kata Andri.

“Dukungan ini krusial untuk memastikan adopsi bus listrik berjalan lancar dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, penambahan bus listrik Transjakarta juga merupakan implementasi konkret dari Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit.

Dalam konsiderans Menimbang huruf a Pergub 74/2021, secara jelas disebutkan bahwa pengaturan penggunaan bus listrik bertujuan untuk mewujudkan kualitas udara yang bersih di Provinsi DKI Jakarta sebagai tindak lanjut dari Perpres 55/2019.

“Kami di DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal dan mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan transportasi publik yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ucap Andri.

“Penambahan 200 unit bus listrik ini adalah langkah awal yang baik, dan kami berharap ke depannya Transjakarta dapat sepenuhnya beralih ke armada listrik,” pungkasnya. {}