Menteri Maman Abdurrahman Yakin UMKM Pariwisata Mampu Gandakan Pemasukan Bangsa

Berita Golkar – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang difokuskan pada sektor pariwisata dapat menggandakan pemasukan yang diterima oleh negara.

“Jadi kalau misalnya mulai tahun depan kita mulai arahkan orientasi mendorong penumbuhan, pertumbuhan, perkembangan UMKM difokuskan untuk di daerah pariwisata, saya pikir efek ekonominya bisa dua kali lipat,” kata Maman dalam acara penandatanganan nota kepahaman (MoU) bersama Kementerian Pariwisata di Jakarta, Rabu (13/8/2025), dikutip dari Antara.

Maman mengatakan Kementerian UMKM sudah mulai mendorong berbagai kebijakan yang dikeluarkan mengarah pada sektor pariwisata. Salah satu peluang yang dihat yakni program Desa Wisata yang digagas oleh Kementerian Pariwisata dapat meningkatkan potensi pertumbuhan industri UMKM.

Selain memberikan efek ekonomi yang positif, hal ini dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan citra dari suatu destinasi pariwisata yang ada di daerah.

Oleh karenanya, kedua kementerian menjalin bekerja sama untuk memfokuskan dalam upaya membangun pariwisata berbasis ekonomi rakyat. Lebih dari 6 ribu Desa Wisata diharapkan akan menjadi pusat pertumbuhan UMKM dengan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pendanaan lain oleh Kementerian UMKM.

Kedua kementerian juga akan memperkuat pemasaran produk dan memfasilitasi investasi skala kecil-menengah.

“Menjadi penting dan sangat strategis memorandum of understanding (MoU) ini antara Kementerian UMKM dan Kementerian Pariwisata dalam mendukung upaya ataupun tugas dari Pak Presiden Prabowo Subianto kepada kita untuk menumbuhkan perekonomian sampai di angka 8 persen,” kata dia.

Di sisi lain, Maman menyebut Kementerian UMKM juga telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Kementerian Ekonomi Kreatif serta Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) untuk menjadikan sertifikasi kekayaan intelektual sebagai agunan bagi para pekerja di sektor-sektor terkait. Ia menyebut Indonesia merupakan negara ke-16 yang mendorong kebijakan tersebut.

“Jadi pada saat mereka sudah mendapatkan sertifikasi itu, mereka bisa melihat itu sebagai intangible asset. Selama ini kan orang-orang bank hanya melihat dari tangible asset saja untuk sebagai agunan ataupun jaminan,” ucapnya. {}