Ahmad Doli Kurnia Khawatir Pembangunan di Daerah Mandek, Dampak Pengurangan TKD

Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia khawatir pengurangan dana transfer keuangan daerah (TKD) dapat berakibat mandeknya pembangunan di daerah.

“Kalau kemudian terjadi pengurangan dana transfer pusat, dikhawatirkan nanti pembangunan di daerah itu bisa ya mandek, bisa enggak berjalan gitu,” ucap Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025), dikutip dari Inilah.

Kekhawatiran ini, tak terlepas dari fakta di lapangan, yan mana banyak daerah sangat tergantung dari TKD. Bahkan kata Doli, hampir 80 persen kabupaten/kota mengandalkan TKD.

“Karena memang mereka kalau kita hitung rata-rata, kapasitas fiskalnya, PAD-nya itu cuma sekitar 20-30 persen saja memenuhi APBD-nya. Sisanya itu semuanya mengandalkan dana transfer pusat,” jelasnya.

Meski begitu, kata Doli, kondisi ini harunya memicu kreativitas para kepala daerah dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga daerah tersebut dapat mandiri secara fiskal, bukan hanya terus bergantung dengan pemerintah pusat.

“Sebetulnya dari waktu ke waktu, satu daerah itu di kabupaten/kota, maupun provinsi harusnya makin lama makin mandiri, bukan makin tergantung dengan keuangan pusat gitu lho. Ini yang harus kita cari solusinya,” ungkap Doli.

“Termasuk salah satunya itu adalah kemarin saya ingin harus ada mekanisme pengawasan evaluasi yang detail, yang rinci terhadap pemberian dana pusat ke daerah itu,” sambungnya.

Politikus Partai Golkar tersebut menyatakan, akan mengusulkan ke pimpinan Komisi II DPR untuk segera mengundang Mendagri guna membicarakan kekhawatirannya ini.

“Kan besok kami baru rapat internal. Saya mengusulkan kepada pimpinan Komisi II untuk segera mengundang Mendagri untuk membicarakan ini. Walaupun sebetulnya masa sidang yang lalu, Komisi II tuh sudah beberapa kali membahas soal transfer keuangan daerah ini, dan sudah bentuk panja. Jadi kasus soal Pati dan lain-lain ini sebetulnya itu menambah insentif saja, untuk memang lebih serius membicarakan tentang dana transfer daerah,” tutur Doli.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan alokasi transfer keuangan daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun. Anggaran ini turun sebesar Rp269 triliun dibandingkan dengan APBN tahun 2025 yang mencapai Rp919 triliun.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati merinci komposisi transfer ke daerah tersebut yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun, dan Insentif Fiskal Rp1,8 triliun.

Sri Mulyani menyatakan penurunan transfer daerah ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh. Untuk membiayai belanja tersebut, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.147 triliun pada 2026. Target tersebut naik 9,8 persen dibanding perkiraan penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.865,5 triliun.

Ia mengungkapkan, target pendapatan tahun depan adalah tantangan besar, karena dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan penerimaan negara rata-rata hanya sekitar 5,6 persen. “Bahkan tahun ini diperkirakan hanya tumbuh 0,5 persen,” jelas Sri Mulyani.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berencana memaksimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, dengan beberapa langkah strategis, seperti meningkatkan pemanfaatan sistem Coretax untuk efisiensi administrasi perpajakan serta mendorong sinergi dan pertukaran data antara kementerian/lembaga.

“Kemudian mengeksplorasi potensi penerimaan dari bea cukai, termasuk intensifikasi bea masuk perdagangan internasional dan melanjutkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) dan memperluas cakupan barang kena cukai (BKC),” tandasnya. {}