Apresiasi Pemprov, Basri Baco Nilai Pelantikan PPPK Jakarta Jawab Penantian Honorer

Berita Golkar – Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Basri Baco mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun rincian formasi guru sebanyak 304 orang, tenaga kesehatan 61 orang, dan formasi tenaga teknis sebanyak 2.338.

Baco mengatakan, pengangkatan status hukum menjadi PPPK tersebut sudah lama dinantikan oleh masyarakat DKI Jakarta, khususnya untuk tenaga pendidik yang sudah lama menyandang status honorer.

“Kita berterima kasih dan mengapresiasi langkah-langkah Pak Gubernur dalam rangka percepatan kepastian hukum terhadap para teman-teman yang sudah dinyatakan lulus tapi enggak dilantik-lantik,” ujar Baco di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Akurat.

Lebih lanjut, Baco menuturkan, dengan adanya pengangkatan PPPK tersebut dapat mematik pegawai lebih semangat dalam bekerja. Apalagi, mereka memiliki kepastian hukum yang jelas dan tepat.

Selain itu, kata Baco, terdapat oknum yang memanfaatkan situasi sebagai perantara (calo) dengan meminta sejumlah uang. Tujuannya untuk meloloskan sebagai pegawai PPPK. “Padahal hal itu sudah jelas melanggar hukum. Jadi, langkah ini (pelantikan PPPK) sudah tepat,” ucap Baco.

Dengan demikian, Baco berharap Pemprov DKI Jakarta juga segera melakukan hal serupa terhadap pegawai non ASN yang bekerja di dinas-dinas lain. Tujuannya agar para pegawai memiliki status dan kepastian hukum yang jelas. “Mudah-mudahan juga bisa berlaku, berjalan di tempat-tempat lain,” tandasnya.

Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, di halaman Balai Kota Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 658 Tahun 2025. PPPK Tahap I, yang terdiri atas 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis. {}