Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti kebijakan pemerintah yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp269 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pemangkasan yang mencapai 24,8 persen tersebut dinilai akan memberi tekanan bagi daerah, khususnya yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) di bawah 20 persen.
“Dengan kondisi fiskal daerah yang sangat bervariasi, efisiensi atas TKD jangan sampai mengesampingkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk memperkuat sumber PAD lain, terutama melalui optimalisasi BUMD,” ujar Taufan dalam keterangannya.
Ia menegaskan, badan usaha milik daerah bukan sekadar entitas bisnis, tetapi juga instrumen penting dalam distribusi ekonomi dan penguatan ekonomi lokal. “BUMD ini adalah instrumen yang bisa menjadi pendistribusian sekaligus sumber PAD. Yang tidak kalah penting adalah penguatan ekonomi lokal, ekonomi kreatif, home industry, dan UMKM. Jadi jangan dianggap sesuatu yang luar biasa dengan adanya efisiensi ini. Masih ada TKD Rp650 triliun, inilah yang harus dikelola dengan baik oleh daerah-daerah,” tegas Politisi Partai Golkar ini.
Lebih jauh, politisi Golkar itu juga mengingatkan para kepala daerah agar lebih jeli dalam mencari peluang dan memperbanyak inovasi untuk meningkatkan PAD. Salah satu opsi adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara terukur.
“Kenaikan PBB-P2 bisa saja dilakukan, tetapi jangan sampai membebani masyarakat. Kalau dipaksakan tanpa kajian mendalam, justru bisa memicu aksi protes dan demonstrasi,” jelasnya.
Selain peran eksekutif, Taufan menekankan pentingnya peran legislatif daerah dalam menjaga keseimbangan kebijakan fiskal. “DPRD harus lebih aktif mengawasi setiap kebijakan kepala daerah agar tetap berpihak pada masyarakat dan tidak menimbulkan gejolak sosial,” tandasnya.
Menurutnya, langkah konsolidasi fiskal yang dilakukan pemerintah pusat tetap harus diimbangi dengan strategi kreatif di daerah. Penguatan BUMD, optimalisasi PAD yang berkeadilan, serta pengawasan kebijakan menjadi kunci agar pemangkasan TKD tidak berdampak pada melemahnya kesejahteraan masyarakat.