Dave Laksono Dorong Modernisasi RUU Penyiaran Untuk Multiplatform

????????????????????????????????????

Berita Golkar – Komisi I DPR RI mendorong modernisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran agar dapat mengakomodasi perkembangan teknologi media, khususnya penyiaran multiplatform.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono atau yang lebih dikenal Dave Laksono menegaskan bahwa revisi RUU Penyiaran harus menyesuaikan dengan dinamika industri dan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Poin-poin revisi penyiaran ini telah berubah beberapa kali dulunya itu kan soal multiplexing. Nah sekarang kan menjadi perdebatan ini bagaimana pengaturan terhadap multi platform yang memiliki akses luas dan sepertinya tanpa batasan penyaringan pentingnya undang undang ini kita untuk kita sesuaikan dengan perkembangan zaman,” jelas Dave Laksono dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Ketua MUI, Ketua KWI, serta Koordinator Komite Nasional Pengendalian Tembakau, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menekankan regulasi yang akan dibentuk harus mampu memberikan kepastian bagi seluruh pelaku penyiaran. Dave Laksono juga menegaskan bahwa pihaknya ingin ada kesepakatan dan kesepahaman.

Sehingga dengan demikian, kedepannya dapat membangun serta menjaga industri penyiaran baik pelaku maupun lembaga penyiaran.

“Agar ada kesepakatan dan kesepahaman penyiaran ini, sehingga ke depannya kita bisa membangun dan menjaga industri baik pelaku ataupun juga lembaga-lembaga penyiaran yang dapat bisa hidup dan juga dapat bisa melayani masyarakat dengan baik,” pungkas Dave Laksono, dikutip dari laman DPR RI. {}