Daerah  

Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan: Gampong Ujung Tombak Kemajuan Daerah dan Nasional

Berita GolkarWakil Ketua DPR Aceh DR. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. menyatakan Gampong atau Desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah dan nasional.

Hal tersebut disampaikan TRK sapaan Teuku Raja Keumangan dalam kegiatan reses III anggota DPR Aceh bersama Camat, para imum mukim, keucik kepala desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Beutong dan Kecamatan Suka Makmue masing-masing di Aula Serbaguna Gampong Keude Seumot, Beutong dan Hall Cafe Jiep Kuphi Lungbaroe,  Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (11/10/2023).

“Jika pembangunan di tingkat gampong atau desa berjalan dengan baik, maka itu salah satu faktor suatu daerah dan suatu negara telah mengalami kemajuan,” ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh tersebut melalui keterangan tertulis kepada redaksi Golkarpedia.

Selanjutnya TRK dalam kesempatan tersebut mengajak segenap pihak unsur Pemerintahan Gampong dan daerah untuk bersinergi menyatukan visi dalam mencapai tujuan tersebut. “Saya mengajak kita semua bersama-sama bahu-membahu menyatukan visi membangun Nagan Raya dan Aceh lebih baik ke depan,” ajak TRK.

Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut para keucik dan tokoh masyarakat menyampaikan beberapa persoalan serius diantaranya abrasi yang terjadi pada aliran Sungai Krueng Nagan yang mengancam sebagian besar pemukiman warga.

Para tokoh masyarakat juga menyampaikan perlunya perhatian terhadap bidang keagamaan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dari pihak pemerintah daerah. Merespon aspirasi tersebut TRK menyatakan selama kewenangan itu ada di tingkat provinsi ia akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangani berbagai persoalan serius di daerah saat ini.

Ketua Ormas MKGR Provinsi Aceh tersebut juga meminta segenap pihak dapat memahami setiap tingkatan kewenangan baik di tingkat pusat, tingkat provinsi, tingkat kabupaten bahkan di tingkat gampong, mengingat gampong saat ini juga telah memiliki anggaran sendiri dalam pelaksanaan kegiatannya.

“Ada kegiatan yang bisa kita bangun dengan menggunakan APBA dan ada kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan karena bukan kewenangan provinsi,” tambah TRK

Namun Alumni Program Doktor Pasca Sarjana UIN Ar-Raniry itu tidak menampik ia akan berupaya mendorong pihak berwenang untuk menangani beberapa kegiatan urgen salah satunya persoalan irigasi krueng Nagan yang telah mengakibatkan gagal panen serta abrasi di beberapa gampong pada sebagian kecamatan di Kabupaten Nagan Raya.

“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan pihak balai mengingat penanganan krueng Nagan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui APBN,” tutup TRK. {redaksi}