Berita Golkar – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan sistem parkir online melalui aplikasi JakParkir di 11 ruas jalan. Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk memesan slot parkir secara digital sebelum tiba di lokasi.
Meski demikian, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Andri Santosa, mengingatkan perlunya kajian mendalam sebelum sistem ini diterapkan secara luas. Menurut Andri, inovasi ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan parkir liar.
Lebih lanjut Andri menekankan bahwa penerapan sistem booking parkir ini harus disertai dengan pemaparan yang lebih rinci kepada Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI.
Hingga saat ini, Pansus masih belum mendapatkan detail mengenai mekanisme, teknologi, dan dampak dari sistem tersebut. “Pendalaman ini penting agar kebijakan yang nantinya diambil benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jakarta,” tegas Andri.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pengguna untuk memesan parkir dari jauh.
Begitu pemesanan dilakukan, durasi parkir akan langsung terhitung dan petugas di lapangan akan menandai lahan yang sudah dipesan.
Dishub menargetkan fitur booking parkir ini dapat diterapkan di seluruh 244 ruas jalan di Jakarta dalam dua tahun ke depan.
Berikut adalah 11 ruas jalan yang sudah melayani parkir online via JakParkir:
Jl. Pegambiran
Jl. Cikini Raya
Jl. Juanda Raya
Jl. Raden Patah
Jl. Adityawarman
Jl. Tebah Raya
Jl. Muara Karang Raya
Jl. Petongkangan
Jl. Pintu Kecil
Jl. Perniagaan Timur {}