Berita Golkar – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menegaskan agar rakyat tidak perlu resah dengan keberadaan Satgas Timah.
“Rakyat tidak perlu resah dengan keberadaan Satgas Timah,” tegas Gubernur Hidayat di postingan beranda akun Fb Hidayat Arsani, Jumat malam (5/9/2025).
Orang Nomor Satu di Provinsi Kepulauan Babel yang berjuluk Bumi Serumpun Sebalai tersebut, juga menjamin masyarakat yang tertuang dalam tiga point, sehingga keberadaan Satgas Timah bukan sebagai Momok “Nakura” (Menakuti Rakyat, red).
“Saya selaku Gubernur Bangka Belitung memastikan; Tidak ada penangkapan penambang di wilayah IUP PT Timah; Hasil timah rakyat harus dapat dijual resmi ke PT Timah; Satgas bertugas mencegah penyelundupan, bukan menekan rakyat,” tegas Gubernur Babel, dikutip dari RadarBahtera.
“Pemerintah Daerah hadir untuk menjaga kepentingan rakyat sekaligus menertibkan tata kelola tambang,” imbuhnya.
PT Timah Apresiasi Dukungan Pemprov Kepulauan Babel
Sementara itu, menanggapi pemberitaan terkait Kehadiran Satgas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berikut disampaikan keterangan Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan pada Jumat pagi (5/9/2025).
PT Timah mengapreasiasi dukungan dari berbagai pihak khususnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung terciptanya perbaikan tata kelola pertimahan di Bangka Belitung agar sumber daya alam timah ini dapat memberikan manfaat bagi Bangsa dan Negara dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan ini Perusahaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, terkhusus Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Hidayat Arsani atas dukungan penuh yang diberikan untuk terciptanya perbaikan pada tata kelola timah di Bangka Belitung sehingga kemanfaatannya akan terus meningkat,” kata Anggi.
Kehadiran Satgas Timah yang didukung penuh oleh Pemerintah Indonesia ini dapat dipahami sebagai instrumen negara dalam memperbaiki tata kelola pertimahan, sekaligus terus mewujudkan komitmen pemerintah terhadap penataan regulasi, pengawasan aktivitas pertambangan, serta upaya pembenahan praktik penambangan agar berwawasan lingkungan, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertimahan.
“Kehadiran Satgas Timah ini jangan dipandang sebagai ancaman ataupun momok yang menimbulkan rasa khawatir, melainkan sebagai perwujudan kehadiran negara untuk menata dan mewujudkan tata kelola pertimahan yang lebih baik. Dengan demikian, keberadaannya justru menjadi ruang sinergi dan kolaborasi yang humanis antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat guna membangun tata kelola pertimahan yang lebih kuat, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Anggi, dengan upaya – upaya perbaikan tata kelola pertimahan yang dilakukan akan terus memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses penambangan yang sesuai dengan regulasi, berwawasan lingkungan dan menerapkan kaidah penambangan yang baik sehingga terus dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Sebagaimana pola kemitraan yang telah terjalin antara PT Timah Tbk dan masyarakat, khususnya di wilayah IUP perusahaan, perbaikan tata kelola yang menjadi tujuan utama diharapkan dapat menghadirkan ruang kolaborasi yang lebih sehat dan produktif. Upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur yang menekankan pentingnya memaksimalkan serta memperbaiki program kemitraan masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat diyakini akan semakin menguat di masa mendatang serta mampu memberikan kontribusi yang optimal, baik bagi penerimaan negara maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” tutup Anggi.
Perbaikan tata kelola yang menjadi tujuan bersama ini tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar upaya dalam membangun tata kelola pertimahan yang lebih transparan, adil, dan berwawasan lingkungan dapat terwujud, sehingga kekayaan alam benar-benar memberikan kontribusi maksimal bagi negara dan kesejahteraan masyarakat
“Bersama ini sekali lagi perusahaan ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kehadiran Satgas bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti. Kedepan kita harapkan dapat memberikan dukungan terhadap aktivitas pertimahan, tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi, tetapi juga mewujudkan penambangan berwawasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Satgas bukanlah momok, melainkan mitra yang hadir untuk memastikan bahwa kekayaan alam yang kita miliki dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan demi generasi sekarang maupun yang akan datang,” tutup Anggi. {}