Berita Golkar – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani bertemu dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto untuk membahas penguatan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Kamboja melalui kemungkinan perjanjian kerja sama bilateral dengan pemerintah setempat.
“Hari ini, kami kembali membahas sebuah ide besar yang sudah dirancang sejak beberapa bulan lalu,” kata Christina usai pertemuan di Kantor KP2MI Jakarta, Kamis (11/9/2025), dikutip dari IndonesiaInside.
Dalam pertemuan itu, Christina menekankan perlunya memastikan perlindungan negara bagi pekerja migran yang bekerja di berbagai sektor di Kamboja, termasuk di kedai, restoran, sebagai pelayan (server), dan sektor hospitality. Menurut laporan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, banyak pekerja migran Indonesia yang berangkat secara perseorangan, sehingga proteksi negara terhadap mereka menjadi terbatas.
“Mereka berangkat perseorangan, sehingga proteksi negara terhadap mereka menjadi terbatas. Ini yang ingin kita benahi,” jelas Christina.
Diskusi tersebut menjadi langkah awal mendorong kerja sama dengan Pemerintah Kamboja terkait pekerja migran prosedural. Christina menambahkan bahwa pemerintah Indonesia ingin menjalin payung hukum yang jelas melalui perjanjian bilateral untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran di Kamboja.
Langkah awal yang akan dilakukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Pelindungan ke Kamboja pada Oktober mendatang. Tim ini akan memetakan situasi dan kondisi terkini serta mengidentifikasi kebutuhan untuk mewujudkan perlindungan pekerja migran Indonesia di negara tersebut.
“Prinsipnya, negara harus hadir. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi agar pekerja migran di Kamboja terlindungi, baik mereka yang bekerja di sektor formal maupun yang selama ini berangkat secara mandiri,” tutup Aryani. {}













