Bupati Chyntia Kalangit: APBD Sitaro Siap Tanggung Jaminan Sosial 3.000 Pekerja Rentan

Berita Golkar – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas menaruh perhatian khusus terhadap para pekerja rentan di sektor informal, seperti petani, nelayan, tukang ojak hingga pelaku UMKM.

Para pekerja ini pun rencananya bakal diberikan perlindungan berupa jaminan sosial tenaga kerja atau jamsostek yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menindaklanjuti rencana tersebut, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi, verifikasi, dan validasi data pekerja rentan bukan penerima upah.

Kegiatan yang bergulir di ruang Media Center kantor bupati itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Bupati Chyntia Kalangit mengatakan, program ini lahir dari kesadaran bahwa masih banyak masyarakat yang bekerja di sektor informal,  seperti nelayan, petani, buruh, tukang, ojek, hingga pelaku UMKM, yang sehari-harinya berhadapan dengan risiko kerja tinggi namun tidak memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui program inovasi Sitaro Cika Hero, pemerintah daerah berkomitmen untuk hadir dan memberi perlindungan sosial bagi saudara-saudara kita pekerja rentan. Komitmen ini kita wujudkan dalam dua skema,” kata Chyntia, saat membuka jalannya kegiatan sosialisasi, verifikasi, dan validasi data pekerja rentan bukan penerima upah, Kamis (11/9/2025), dikutip dari Sulawesion.

Adapun dua skema dimaksud, pertama, dukungan anggaran daerah melalui APBD Perubahan 2025 yang akan menanggung iuran sebanyak 3.000 orang pekerja rentan bukan penerima upah.

“Kedua gerakan gotong-royong dari pejabat daerah yang secara pribadi menjadi donatur tetap untuk menanggung kepesertaan pekerja rentan di wilayah tanggung jawab  masing-masing,” lanjutnya.

Dijelaskan, kegiatan sosialisasi, verifikasi, dan validasi data ini menjadi sangat penting, sebab keberhasilan program ini ditentukan oleh akurasi data penerima manfaat, dimana data yang tepat akan memastikan perlindungan ini benar-benar menyentuh pekerja rentan yang membutuhkan, dan terhindar dari salah sasaran.

“Oleh karena itu, saya berharap seluruh perangkat daerah, para camat, hingga kapitalau/lurah dapat mendukung penuh proses pendataan ini, bekerja sama dengan Dinas Perindagnaker dan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Selain itu, sambung Chybtia, kegiatan hari ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)  tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga mencegah keluarga pekerja jatuh dalam kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi,” kuncinya. {}