Geram Jalanan Rusak, Walikota Ratu Dewa Batasi Truk ODOL Masuk Kota Palembang

Berita GolkarWali Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan pemerintah kota akan memperketat aturan operasional kendaraan berat di jalan protokol. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama stakeholder, Senin (15/9/2025).

Rapat dihadiri Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Dirlantas, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, Organda, hingga pengamat transportasi.

Ratu Dewa memastikan Perwali No. 20 Tahun 2019 segera direvisi. “Kami bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting, agar truk dan kontainer tidak lagi sembarangan masuk ke jalan protokol. Penindakan di lapangan harus tegas dan terukur,” tegasnya, dikutip dari RMOLSumsel.

Ia menyoroti masih banyak kecelakaan yang dipicu kendaraan berat parkir di bahu jalan atau masuk kota di luar jam yang ditentukan. Sebagai solusi, Pemkot bersama kepolisian menyiapkan kantong parkir, salah satunya di kawasan Karyajaya.

Kapolrestabes Palembang menambahkan, aturan sebenarnya sudah jelas yakni kendaraan berat hanya boleh masuk kota pukul 21.00–06.00. Namun, kenyataan di lapangan berbeda.

“Banyak truk sudah antre sejak sore. Karena itu, pos pengawasan kami siapkan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan akses Tanjung Api-api. Penyekatan akan dilakukan lebih ketat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tren kecelakaan lalu lintas di Palembang yang menurun pada Agustus berkat operasi patuh. Ke depan, kolaborasi antarinstansi diperkuat melalui Satgas gabungan, evaluasi per tiga bulan, serta penerapan tilang elektronik (ETLE).

Kadis Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, memastikan lahan Karyajaya telah mendapat izin Kemenhub untuk dijadikan kantong parkir truk. Sementara pengamat transportasi Erika Buckhori menilai revisi perwali harus diiringi evaluasi menyeluruh.

“Palembang butuh solusi jangka pendek, menengah, dan panjang. Semoga revisi perwali segera direalisasikan,” pungkasnya. {}