Alien Mus Minta Data Akurat Deforestasi di Maluku Utara: Jangan Biarkan Perusahaan Langgar Izin

Berita GolkarAnggota Komisi IV DPR RI Alien Mus menyoroti maraknya deforestasi yang terjadi akibat aktivitas pertambangan di Provinsi Maluku Utara. Hal itu ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI yang turut dihadiri langsung Menteri Kehutanan, pemerintah provinsi, dan perwakilan perusahaan pemegang izin tambang.

Menurut Alien, kerusakan hutan yang terus meluas membutuhkan tindakan cepat dan tegas dari pemerintah pusat. Alien menekankan pentingnya data akurat terkait deforestasi.

Ia meminta Menteri Kehutanan memberikan kejelasan mengenai total luas kawasan hutan yang telah terbuka, jumlah perusahaan yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPK), serta daftar perusahaan yang telah diundang namun tidak hadir dalam pertemuan.

“Kami perlu angka yang pasti. Data ini menjadi dasar pengambilan kebijakan pemulihan hutan dan sanksi bagi pelanggar,” tegasnya di Ternate, Selasa (23/9/2025), dikutip dari laman DPR RI.

Dalam forum tersebut, Alien menyoroti kasus pembukaan lahan seluas 148 hektare oleh salah satu perusahaan, yang ternyata meluas sekitar 38 hektare di luar izin awal. Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti lemahnya pengawasan.

“Kalau perusahaan bisa membuka lahan melebihi izin, berarti ada celah dalam pengendalian pemerintah daerah maupun pusat,” ujarnya di hadapan Menteri Kehutanan.

Politisi asal Maluku Utara itu juga mengingatkan bahwa praktik serupa terjadi di provinsi lain seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan yang tidak terkendali akan mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat. “Deforestasi bukan sekadar persoalan lokal, ini ancaman nasional yang harus ditangani serius,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Alien mendorong percepatan penerbitan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang melibatkan ATR/BPN, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota. Ia menilai RTRW yang jelas akan menutup peluang manipulasi batas izin tambang dan memudahkan pengawasan.

Selain itu, ia meminta program rehabilitasi hutan dan penanaman kembali dijalankan secara menyeluruh agar kawasan yang rusak bisa dipulihkan.

Di akhir kunjungan, Alien Mus meminta dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembukaan lahan ilegal.

“Jika pelanggaran dibiarkan, kerusakan akan semakin meluas dan masyarakat yang akan menanggung akibatnya. Pemerintah pusat harus menunjukkan komitmen nyata menjaga hutan kita,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini menegaskan peran Komisi IV DPR RI dalam mengawasi kebijakan kehutanan dan upaya menekan laju deforestasi di kawasan pertambangan. {}

Leave a Reply