Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Sandi Fitrian Noor menyoroti dengan serius temuan kandungan lemak babi pada food tray atau ompreng yang digunakan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Temuan ini sangat disayangkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Program MBG adalah program mulia yang bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat. Namun, niat baik ini bisa menjadi blunder dan mencederai hak konstituen, khususnya umat Islam jika aspek kehalalan produk pendukungnya diabaikan,” ujar Sandi Fitrian Noor dalam keterangannya pada Minggu (21/9/2025), dikutip dari JPNN.
Menurut Legislator Partai Golkar dari Dapil Kalimantan Selatan 1 ini, temuan food tray nonhalal merupakan alarm bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan sistemik jaminan produk halal, khususnya untuk program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebelumnya, PP Muhammadiyah meminta agar menghentikan penggunaan food tray yang mengandung lemak babi.
Sedang Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabri pembuatan foodtray di Cina, dan positif ditemukan kandungan non halal pada ompreng untuk wadah makanan program MBG.
BPJPH juga sudah koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan sertifikasi halal pada program MBG termasuk antisipasi penggunana food tray yang mengandung lemak babi.
Merespon hal tersebut, Sandi menyambut baik langkah proaktif yang telah dilakukan oleh Muhammadiyah dan BPJPH untuk mendorong sertifikasi halal pada produk-produk MBG. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga negara seperti ini merupakan langkah tepat dan konstruktif yang perlu diperkuat dan dipercepat implementasinya.
“Saya apresiasi langkah Muhammadiyah dan juga BPJPH yang telah bergerak cepat menjalin koordinasi dengan BGN. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem. Namun, koordinasi harus berujung pada tindakan nyata di lapangan. Perlu audit dan pengawasan segera terhadap seluruh rantai pasok program MBG, tidak hanya pada makanannya, tetapi juga pada kemasan dan peralatannya,” tegas Sandi.
Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama dan sosial menyarankan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BGN bersama BPJPH, harus segera melakukan penarikan (recall) terhadap food tray yang terindikasi nonhalal dan menggantinya dengan produk yang telah terjamin kehalalannya. Disusul dengan audit menyeluruh terhadap seluruh vendor dan produk pendukung program.
Sandi juga Mendesak BPJPH untuk segera melakukan percepatan program pendampingan dan sertifikasi halal gratis bagi UMKM yang menjadi rekanan program pemerintah, termasuk produsen kemasan makanan.
BGN sebagai penanggung jawab program MBG juga perlu melakukan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perencana program di pusat dan daerah, penyedia jasa hingga masyarakat penerima, tentang kriteria dan pentingnya jaminan produk halal.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia, dimulai dari program-program pemerintah sendiri. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang ragu-ragu menerima bantuan dari negara karena alasan keyakinan. Kepercayaan publik adalah hal yang paling fundamental dan harus kita jaga bersama,” pungkas Sandi Fitrian Noor. {}