Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang belum mencapai titik temu soal relaksasi jam operasional truk tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bohor, Jawa Barat. Dua pertemuan yang digelar pada Jumat (19/9/2025) dan Minggu (21/9/2025) belum juga membuahkan hasil.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, meminta para sopir truk untuk tetap mematuhi jam operasional truk tambang yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor No. 56 Tahun 2023.
“Kami menghimbau para sopir truk mematuhi Peraturan Bupati tentang jam operasional truk tambang demi terjaganya keamanan dan keselamatan,” kata Jaro Ade, Senin (22/9/2025), dikutip dari WartaKota.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta para sopir truk untuk menjaga ketertiban jalan agar tidak terjadi kemacetan.
“Kami minta para sopir untuk tertib, jangan saling mendahului dan dahulukan kendaraan yang membutuhkan prioritas seperti anak-anak sekolah dan mobil ambulans,” papar Jaro Ade.
Sementara untuk para pengusaha tambang, Jaro Ade mengimbau agar memperhatikan batas maksimum tonase muatan. “Kami melihat banyak sekali mobil truk yang mogok di jalan karena kelebihan muatan. Selain membuat jalan cepat rusak, mobil kelebihan muatan juga beresiko membahayakan keselamatan,” tandasnya.
Sebagai informasi, jam operasional truk tambang di Parung Panjang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bogor No.56 Tahun 2023. Dalam Peraturan Bupati tersebut, truk tambang di Parung Panjang bisa beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB.
Aturan serupa tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang No.12 Tahun 2022 untuk truk tambang yang melintasi wilayah Legok, Kabupaten Bogor.
Saat ini Pemkab Bogor ingin melakukan relaksasi jam operasional truk tambang karena adanya perbaikan infrastruktur jalan di Parung Panjang.
Dalam relaksasi ini, Pemkab Bogor memberi izin truk tambang tanpa muatan melintas di Parung Panjang-Legok pada pukul 09.00-11.00 WIB dan pukul 13.00-16.00 WIB. Namun rencana ini ditentang masyarakat Legok yang persis berada di perbatasan dengan Parung Panjang.
Karena itu, Pemkab Bogor mengajak Pemkab Tangerang membicarakan persoalan ini agar tidak menimbulkan kemacetan parah di Parung Panjang hingga Legok. {}













