Berita Golkar – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengingatkan pemerintah pusat bahwa kebijakan pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 berpotensi menghambat jalannya program pembangunan di Kaltim dan kabupaten kota, termasuk dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menyampaikan Pemprov Kaltim tidak menolak kebijakan nasional, tetapi pemotongan TKD jangan sampai mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan minimum lainnya.
Ia menekankan pentingnya dukungan fiskal yang memadai, mengingat Kaltim merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara, khususnya dari sektor Sumber Daya Alam (SDA). “Wajar bila Kaltim mendapat perhatian khusus,” singkatnya.
Senada di ungkapkan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang menyoroti besarnya kontribusi daerah ini kepada pemerintah pusat. Menurutnya, Kaltim menyumbang hampir Rp1.000 triliun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional setiap tahun.
“Pemotongan dana transfer seharusnya tidak diberlakukan secara seragam. Kami sudah menyampaikan kepada Presiden dan Menteri Keuangan agar Kaltim mendapat perlakuan khusus. Kalau pun ada pemotongan, sebaiknya di bawah 20 persen,” bebernya.
Ia juga mendorong seluruh elemen, termasuk anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltim, untuk aktif melobi pemerintah pusat demi memastikan kepentingan daerah tetap terlindungi. {}