Tiga Poin Disepakati, Gubernur Hidayat Arsani Pastikan Aspirasi Penambang Babel Terakomodasi

Berita Golkar – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani meminta masyarakat tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa terkait pertambangan setelah Pemerintah Provinsi bersama PT Timah Tbk dan Satgas Tambang menyepakati tiga poin kebijakan untuk memenuhi permintaan rakyat.

“Bersama Jampidsus dan Satgas Tambang, tadi di Kejati kita membahas bagaimana rakyat bisa sejahtera dan alhamdulillah PT Timah mengabulkan tiga poin permohonan kita,” kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu (1/10/2025), dikutip dari Antaranews.

Ia menjelaskan tiga poin tersebut meliputi penyesuaian harga timah sesuai aspirasi masyarakat, pemberian izin kepada rakyat untuk menambang di wilayah IUP PT Timah, serta pembayaran langsung kepada penambang di hari yang sama ketika hasil tambang dibeli mitra PT Timah Tbk.

“Alhamdulillah semua permintaan masyarakat dikabulkan. Harga timah dinaikkan, rakyat bisa bekerja di wilayah IUP PT Timah, dan sore harinya mereka langsung dibayar jika hasil tambang sudah dibeli,” ujarnya.

Hidayat menegaskan dengan kesepakatan tersebut masyarakat tidak perlu lagi melakukan aksi demonstrasi, karena aspirasi sudah diakomodasi bersama PT Timah Tbk, Jampidsus, Satgas Tambang, dan Forkopimda Babel.

“Saya minta tidak perlu demo lagi karena sudah disepakati bersama DirOps PT Timah. Kami ingin rakyat sejahtera dan makmur. Harta timah ini dari Allah, jadi harus dikembalikan untuk rakyat,” katanya.

Ia menambahkan jika kesepakatan itu tidak dijalankan, dirinya siap bertanggung jawab penuh sebagai Gubernur Babel dan masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan kepadanya.

Hidayat juga memastikan keberadaan Satgas Tambang di Bangka Belitung bukan untuk menakuti atau melakukan razia, melainkan menjaga aset dan memperbaiki sistem pengelolaan tambang.

“Kehadiran Satgas Timah bukan untuk razia-razia, tapi untuk memperbaiki sistem yang kurang baik. Jadi saya harap aksi demonstrasi yang direncanakan pada 6 Oktober nanti tidak perlu lagi, karena keinginan rakyat sudah disepakati,” tutupnya. {}