Berita Golkar – Anggota DPR RI, Ahmad Irawan menegaskan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati hukum dan regulasi nasional. Ini terkait polemik pembatalan pembelian bahan bakar (base fuel) dari Pertamina oleh sejumlah SPBU swasta.
“Multinational enterprises wajib mematuhi hukum domestik. Itu prinsip dasar dalam berbisnis,” kata Ahmad Irawan, Jumat (3/10/2025), dikutip dari Liputan6.
Ia menjelaskan, di mana pun di dunia, pemerintah memiliki mandat untuk mengatur tata kelola energi demi kepentingan masyarakat luas. Karena itu, menurutnya, SPBU swasta sebaiknya mengedepankan dialog konstruktif jika ada perbedaan pandangan atau kendala teknis.
“Kalau ada masalah administratif atau regulasi, jalan keluarnya tentu komunikasi. Bukan dengan langkah yang menimbulkan kegaduhan,” ujar politis muda Partai Golkar ini.
Pandangan serupa disampaikan pengamat BUMN sekaligus Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi. Ia menilai langkah SPBU swasta yang membatalkan pembelian base fuel dari Pertamina dapat dibaca sebagai strategi non-pasar yang biasa digunakan perusahaan besar untuk memberi tekanan kepada pemerintah.
“Selalu ada agenda terselubung di balik strategi non-pasar. Karena itu, pemerintah harus cermat menyikapi,” ucap Abdul Rahman.
Ia mengingatkan agar SPBU swasta tidak terus-menerus menjadikan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai alat tekanan. Menurut perhitungannya, secara bisnis, target penjualan dan profit mereka pada tahun 2025 sejauh ini sudah tercapai.
“Pihak SPBU swasta sebaiknya tidak membuat gaduh dengan isu PHK, sebab dari sisi bisnis target mereka sudah terpenuhi,” tegasnya.
Lebih jauh, Abdul Rahman mengaitkan polemik ini dengan arah kebijakan energi global. Saat banyak negara telah beralih ke standar bahan bakar berbasis etanol — Brasil dengan E27/E100, India E20, serta Eropa dan Amerika pada rentang E10 hingga E85 — Indonesia justru masih tertinggal di level E2.
“Campuran etanol sudah lumrah di dunia. Justru Indonesia saat ini yang lebih rendah dibanding negara lain,” jelasnya. {}