Berita Golkar – Politikus Partai Golkar sekaligus anggota DPR RI, Eko Wahyudi, resmi mengakuisisi saham kepemilikan Persatu Tuban, Jumat (3/10/2025).
Saham PT Persatu Putra Tuban dilepas secara gratis oleh empat pemegang saham sebelumnya, yakni anggota DPRD Tuban Fahmi Fikroni, Wakil Ketua DPRD Tuban M Miyadi, anggota DPR RI Ratna Juwita Sari, dan Komisaris Utama PT Persatu Tuban Nashruddin Ali.
Proses penyerahan saham ini diwakili oleh Fahmi Fikroni di sebuah kafe di Kabupaten Tuban. Meski dilepas tanpa biaya, para pemilik lama tidak serta-merta memberikan Persatu Tuban begitu saja kepada Eko Wahyudi.
Ada sejumlah poin yang dituangkan dalam surat perjanjian kesepakatan antara pihak pertama (Fahmi Fikroni) dan pihak kedua (Eko Wahyudi).
Adapun isi perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pihak kesatu akan melepaskan seluruh saham PT Persatu Putra Tuban kepada pihak kedua dan/atau yang ditunjuk oleh pihak kedua. Pihak kesatu akan menyerahkan dokumen-dokumen PT Persatu Putra Tuban kepada pihak kedua atau notaris yang ditunjuk oleh pihak kedua dan akan menandatangani akta-akta peralihan hak atas saham-saham tersebut.
2. Peralihan saham sebagaimana tersebut diatas dilakukan demi keberlangsungan dan kemajuan kegiatan yang menjadi tujuan utama dibuatnya PT Persatu Putra Tuban.
3. Pihak kedua berjanji akan bersungguh-sungguh melakukan segala sesuatu hal guna untuk memajukan dan meneruskan kegiatan yang menjadi tujuan utama PT Persatu Putra Tuban (ke semuanya tidak bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku).
4. Apabila selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal peralihan hak atas saham dilakukan dan kegiatan yang menjadi tujuan PT Persatu Putra Tuban tidak tercapai (tidak menjadi lebih baik dari saat ini) maka pihak kedua akan menyerahkan kembali dengan sukarela kepengurusan PT Persatu Putra Tuban kepada pihak kesatu. Apabila hal tersebut terjadi, maka pihak kedua beserta seluruh pemegang saham yang baru akan menyerahkan dan menandatangani akta peralihan saham kepada pihak kesatu atau yang ditunjuk oleh pihak kesatu.
Roni menegaskan, surat perjanjian ini bersifat sementara dan nantinya akan dibawa ke notaris agar lebih resmi.
“Yang jelas dalam waktu dekat ini akan segera kita bawa ke notaris. Namun saat ini saya masih ada urusan di Bali, sementara Mas Eko sibuk di Jakarta,” ujarnya, Jumat (3/10/2025), dikutip dari TribunJatim.
Lebih lanjut, Roni menyebut salah satu poin terpenting dalam perjanjian tersebut adalah bagaimana Persatu Tuban bisa kembali berprestasi di kancah nasional dalam kurun waktu tiga tahun. {}













