Dave Laksono Dorong Penguatan Regulasi Keamanan Siber Usai Penangkapan ‘Bjorka’

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta polisi tak berhenti mengusut jaringan hacker hanya pada ‘Bjorka’. WFT, 22, diduga sebagai ‘Bjorka’ ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada satu kasus saja. Perlu ada langkah lanjutan yang sistematis untuk mengungkap jaringan, pola, dan potensi pelanggaran lainnya yang mungkin belum terdeteksi,” kata Dave kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Dave menilai penangkapan WFT yang mengaku sebagai Bjorka menjadi momentum penting. Khususnya, dalam upaya penegakan hukum di ranah siber.

“Komisi I DPR RI memandang serius kasus ini, terutama karena menyangkut kebocoran data pribadi dalam skala besar yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem digital nasional,” ujarnya, dikutip dari Sinpo.

“Transparansi dalam proses hukum dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar penanganan kasus-kasus kebocoran data tidak bersifat sporadis, melainkan terintegrasi dalam kerangka perlindungan data nasional,” timpalnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar menyatakan Komisi I DPR akan terus mendorong penguatan regulasi dan tata kelola keamanan siber. Termasuk, mendorong percepatan implementasi UU Perlindungan Data Pribaidi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik, baik swasta maupun pemerintah, memiliki standar keamanan yang memadai dan bertanggung jawab atas pengelolaan data masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, pria berinisial WFT, 22, yang mengaku sebagai hacker’Bjorka’ ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta lain terkait sosok ‘Bjorka’ WFT tersebut. Pelaku ternyata sudah berselancar di dark web sejak 2020.

“Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020,” kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan.

Fian mengatakan WFT sempat beberapa kali mengubah user name miliknya dari Bjorka menjadi SkyWave, ShinyHunter, hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Hal itu dilakukan untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunyae-mailatau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum,” ucapnya.

Dia menyebutkan WFT mengeklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan. Fian mengatakan WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.

“Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melaluidark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency,” ujarnya. {}