Kasus Udang Terkontaminasi Radiasi, Firman Soebagyo: Satgas Harus Bongkar Akar Masalah dan Proses Pelaku

Berita GolkarAnggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak benar-benar bekerja secara konkret, tak sekadar formalitas belaka. Pernyataan itu ia sampaikan guna merespons kasus penolakan ekspor udang beku asal Indonesia oleh Amerika Serikat beberapa waktu lalu, setelah ditemukannya dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

“Satgas ini jangan hanya lips service. Mereka dibentuk untuk bekerja nyata, menelusuri akar permasalahan, mengungkap siapa yang bertanggung jawab, dan memastikan tidak ada lagi produk Indonesia yang ditolak di pasar global karena kelalaian seperti ini,” tegas Firman dalam keterangannya di sela kegiatan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Politisi Partai Golkar itu menilai pembentukan Satgas lintas lembaga merupakan langkah positif pemerintah dalam merespons isu yang berpotensi mencoreng citra produk ekspor nasional, khususnya di sektor perikanan dan kelautan. Namun, ia mengingatkan, Satgas harus memiliki arah kerja yang jelas, dengan target waktu, indikator pencapaian, serta transparansi publik dalam setiap prosesnya.

“Jangan sampai Satgas ini menjadi rutinitas birokratis yang hanya berhenti di laporan kertas. Masyarakat dan pelaku industri menunggu hasil kerja konkret, siapa pelaku, dari mana sumber radiasi, dan bagaimana langkah mitigasi dilakukan,” ujar Firman yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini.

Firman menyoroti bahwa kasus penolakan ekspor udang oleh Amerika Serikat bukan sekadar masalah teknis pengiriman, melainkan menyangkut kredibilitas sistem keamanan pangan nasional. Menurutnya, bila persoalan ini tidak ditangani secara profesional, kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia bisa menurun drastis.

Ia menjelaskan, Satgas memiliki empat mandat besar yang tak boleh diabaikan: menelusuri akar penyebab kontaminasi Cs-137, melakukan langkah-langkah dekontaminasi di kawasan terpapar, melindungi kesehatan masyarakat dari potensi paparan radiasi, serta menjaga kepercayaan dunia terhadap keamanan produk Indonesia.

“Satgas ini juga harus bekerja lintas sektor. Tidak bisa hanya melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tapi juga Bapeten, Badan Karantina Nasional (Barantin), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kesehatan, dan aparat penegak hukum. Ini isu nasional yang menyangkut keselamatan masyarakat dan martabat bangsa,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo.

Khusus untuk Barantin, Firman Soebagyo berharap lembaga ini benar-benar menjalankan fungsi dan perannya sebagai ‘penjaga’ pintu keluar masuk produk kehutanan, pertanian dan perikanan sesuai UU Karantina. Jika fungsi ini benar-benar dijalankan, maka seharusnya kekhawatiran akan adanya dampak lanjutan akibat dari penyebaran udang terkontaminasi yang ditolak AS dapat dicegah.

Dalam perkembangannya, Satgas telah menetapkan Kawasan Industri Cikande di Serang, Banten, sebagai zona khusus radiasi Cs-137 dan melakukan proses dekontaminasi di area tersebut. Namun Firman menilai langkah ini baru tahap awal dan harus diikuti pengawasan menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok industri perikanan nasional, mulai dari penyimpanan, logistik, hingga ekspor.

“Jangan sampai ada satu celah pun yang memungkinkan kontaminasi ini terjadi lagi. Jika terbukti ada pihak yang dengan sengaja atau lalai meloloskan ekspor menggunakan kontainer terpapar radiasi, maka aparat hukum harus memproses mereka tanpa kompromi,” katanya menegaskan.

Firman juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik dalam penanganan kasus ini. Ia menilai pemerintah harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat dan mitra dagang luar negeri mengenai langkah-langkah yang diambil agar tidak timbul spekulasi yang merugikan sektor ekspor.

“Kita harus buktikan bahwa Indonesia serius menjaga standar keamanan pangan. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan,” tambahnya.

Di luar isu radiasi, Firman yang juga sedang menjalankan program aspirasi MPR RI di daerah pemilihannya turut meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut isu keamanan pangan dan gizi anak bangsa harus berjalan beriringan dengan pengawasan mutu dan keselamatan produk ekspor.

“Masalah radiasi dan gizi itu sama-sama menyangkut keselamatan rakyat. Pemerintah harus memastikan dari hulu ke hilir terutama dalam konteks apa yang dikonsumsi masyarakat, apa yang diekspor ke luar negeri, semuanya aman dan sehat,” jelasnya.

Firman berharap hasil kerja Satgas dapat segera memberikan kejelasan kepada publik dan pelaku usaha. Ia juga mendesak agar laporan perkembangan Satgas diumumkan secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Jangan tunggu krisis reputasi baru bertindak. Satgas harus cepat, transparan, dan profesional. Ini saatnya menunjukkan bahwa Indonesia punya kemampuan dan komitmen untuk menjaga keamanan produk nasionalnya,” pungkas Firman Soebagyo.

Leave a Reply