DPD II  

Akmarawita Kadir Dorong Penambahan Dapil dan Kursi DPRD Kota Surabaya di Pemilu 2029

Berita GolkarPartai Golkar Kota Surabaya mendorong penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) dan kursi DPRD Surabaya pada Pemilu mendatang.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, saat menerima kunjungan silaturahmi dan komunikasi politik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

Akmarawita menilai, dengan jumlah penduduk Surabaya yang kini mencapai lebih dari tiga juta jiwa, penyesuaian jumlah dapil dan kursi legislatif menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga keseimbangan representasi politik warga.

“Mengingat jumlah penduduk Surabaya sudah di atas tiga juta, penambahan kursi DPRD memang sudah selayaknya dilakukan,” ujar Akmarawita, Selasa (7/10/2025), dikutip dari INews.

Menurutnya, pembagian dapil di Surabaya saat ini belum proporsional. Beberapa wilayah dinilai terlalu luas. Seperti dapil V, yang mencakup area cukup jauh dan padat penduduk, sehingga menyulitkan optimalisasi keterwakilan politik.

“Beberapa dapil di Surabaya terlalu lebar jangkauannya. Misalnya di dapil V, itu luar biasa luas. Kami menilai perlu ada penambahan jumlah dapil agar keterwakilan masyarakat bisa lebih proporsional,” terangnya.

Golkar mengusulkan agar jumlah dapil di Surabaya ditingkatkan menjadi tujuh hingga sembilan dapil, disesuaikan dengan pertumbuhan penduduk dan rasionalisasi jumlah kursi legislatif.

Selain itu, partai berlambang pohon beringin ini juga mendorong penambahan kursi DPRD Surabaya dari jumlah saat ini menjadi 55 kursi. “Kalau melihat data sementara, jumlah penduduk sudah di atas tiga juta jiwa. Jadi 55 kursi itu paling rasional,” kata Akmarawita.

Ia berharap masukan dari Golkar dapat menjadi bahan pertimbangan bagi KPU dalam proses kajian penataan dapil ke depan sebelum diusulkan ke KPU Provinsi maupun KPU RI.

“Semakin cepat dibahas akan semakin baik, karena partai juga butuh kepastian untuk menyiapkan mesin politik di masing-masing dapil,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno menjelaskan bahwa kegiatan safari politik ini merupakan bagian dari komunikasi awal antara KPU dengan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024. Kegiatan dilakukan secara bergilir berdasarkan nomor urut partai.

“Kami baru pada tahap silaturahmi dan komunikasi. Saat ini KPU belum bisa berbicara banyak karena masih menunggu peraturan resmi tentang tahapan dan jadwal dari KPU RI,” jelasnya.

Soeprayitno menegaskan, KPU Kota Surabaya terbuka terhadap seluruh masukan terkait penataan dapil, namun penentuan akhir tetap akan mengacu pada ketentuan hukum dan prinsip proporsionalitas serta pemerataan jumlah penduduk per dapil.

“KPU Surabaya tidak saklek dalam menentukan dapil. Semua akan tetap mengikuti prinsip penataan yang adil, proporsional, dan sesuai regulasi,” tegasnya. {}