Revisi UU Kadin Dinilai Mendesak, Firman Soebagyo: Sudah Saatnya Kadin Diperkuat sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Berita GolkarAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Politik, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan kebutuhan yang mendesak di tengah dinamika ekonomi nasional dan global yang terus berubah.

“UU Kadin sudah berjalan lebih dari 38 tahun. Kondisi ekonomi, struktur usaha, dan peran dunia industri hari ini sudah jauh berbeda dibanding 1987. Karena itu, revisi UU Kadin bukan hanya penting, tapi mendesak agar Kadin bisa lebih kuat dan relevan sebagai mitra strategis pemerintah,” ujar Firman kepada redaksi Golkarpedia melalui keterangan tertulis.

Firman menjelaskan, substansi revisi UU Kadin diarahkan untuk memperkuat posisi kelembagaan Kadin Indonesia agar setara dengan lembaga negara lain, terutama dalam perumusan dan implementasi kebijakan ekonomi. Menurutnya, penguatan tersebut penting agar dunia usaha memiliki ruang partisipasi yang lebih besar dalam menentukan arah pembangunan nasional.

“Kadin seharusnya tidak hanya menjadi wadah dunia usaha, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan pemerintah, misalnya dalam Musrenbang nasional maupun forum ekonomi strategis lainnya,” tambah politisi senior Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Firman menilai revisi UU Kadin akan menjadi momentum untuk mempertegas peran Kadin sebagai jembatan antara dunia usaha dengan pemerintah, terutama dalam mengawal program ekonomi besar seperti hilirisasi industri, transformasi digital, dan pembangunan ekonomi hijau.

“Dengan revisi ini, Kadin dapat berkontribusi lebih nyata dalam menjaga kesinambungan kebijakan ekonomi nasional dan memastikan dunia usaha ikut serta dalam membangun ekonomi yang berdaya saing global,” tegas Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI.

Firman juga menambahkan bahwa penguatan peran Kadin melalui revisi undang-undang ini akan berdampak positif pada stabilitas dan keberlanjutan ekonomi Indonesia. “Kita ingin Kadin menjadi mitra sejajar yang memiliki legitimasi hukum kuat dalam mendukung kebijakan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan pelaku usaha di berbagai sektor,” tutupnya.

Revisi UU Kadin ini menjadi bagian dari upaya Baleg DPR RI untuk menyesuaikan berbagai peraturan lama yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan zaman, sejalan dengan arah transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Leave a Reply