Berita Golkar – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa mengajak masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 serta meningkatkan literasi statistik demi mewujudkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis data akurat.
Ajakan tersebut disampaikan Adde Rosi saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Banten Ridwan Hidayat, Kepala BPS Kabupaten Pandeglang R. Achmad Widijanto, serta para pelaku UMKM, mahasiswa, dan mitra statistik daerah.
“Data yang tepat dan benar sangat memengaruhi arah kebijakan publik, baik di tingkat daerah maupun nasional. Pemerintah menjadikan data dari BPS sebagai rujukan utama dalam penyusunan kebijakan,” ujar Adde Rosi, dikutip dari ProSerang.
Ia menekankan, literasi statistik menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang efektif. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya data statistik dalam kehidupan sehari-hari, padahal hak untuk memperoleh informasi yang benar telah dijamin dalam Pasal 28F dan 28G UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kesempatan tersebut, Adde Rosi juga menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjadi sensus ekonomi nasional kelima setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016. Tahun 2026, BPS akan mengumpulkan data dari 18 jenis lapangan usaha, mulai dari usaha mikro hingga sektor digital dan ekonomi kreatif.
“Sensus ini akan menjadi potret penting kondisi perekonomian nasional dan daerah. Karena itu, seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Pandeglang, harus ikut menyukseskannya,” tegas legislator asal Dapil Banten I (Lebak–Pandeglang) tersebut.
Selain mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan sensus, Adde Rosi juga menyampaikan bahwa DPR RI tengah mengupayakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan era digital.
Menurutnya, revisi tersebut akan berjalan seiring dengan pembahasan RUU Satu Data Indonesia (SDI) dan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang merupakan bagian dari agenda legislasi prioritas tahun 2026.
“Ketiga undang-undang ini akan menjadi fondasi menuju sistem nasional yang berbasis One Data, One Policy, Best Services — satu data, satu kebijakan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Adde Rosi juga mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mulai menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bansos Beras.
“Langkah ini adalah bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berbasis data tunggal yang valid dari BPS,” katanya.
Di akhir sambutannya, Adde Rosi mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan mahasiswa di Pandeglang untuk aktif mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. “Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026 agar masyarakat semakin sejahtera dan bangsa Indonesia semakin maju,” pungkasnya. {}













