Berita Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan program pencampuran etanol 10% dengan BBM jenis bensin secara wajib atau E10 dimulai 2027. Hal tersebut ditegaskan Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025) sore.
Bahlil mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian dan waktu yang tepat untuk mengimplementasikan E10 yang aman bagi mesin kendaraan. “Sekarang lagi dilakukan kajian apakah mandatori ini dilakukan di 2027 atau 2028 atau di tahun berapa? Tetapi menurut saya, yang kita lagi desain, kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan,” ucap Bahlil, dikutip dari Bisnis.
Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu pun mengatakan program E10 harus dikebut. Sebab, E10 merupakan salah satu program pemerintah untuk menekan impor BBM. Apalagi, kata Bahlil, Indonesia saat ini masih mengimpor bensin sebanyak 27 juta ton per tahun.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan kajian dan jadwal implementasi mandatori E10 terus berjalan. Hal ini secara paralel dilakukan dengan pembangunan pabrik etanol. Adapun, Bahlil menyebut, akan ada dua pabrik etanol, yaitu pabrik etanol dari tebu di Merauke dan pabrik etanol dari singkong yang masih dicari lokasi tepatnya.
“Menyangkut dengan E10 mandatori, kami lagi hitung time schedule yang tepat. Kenapa? Karena untuk pabrik etanolnya kita harus bangun dalam negeri, pabrik etanol ini dari singkong, dari tebu dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan karena petani-petani kita ke depan akan kita dorong untuk melakukan hal ini,” jelas Bahlil.
Seperti diketahui, mandatory E10 merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Ini selaras dengan program mandatori biodiesel yang saat ini telah menerapkan campuran biodiesel dengan kadar 40% ke solar atau B40.
Dalam kesempatan terpisah, Bahlil pun mengaku segera membuat peta jalan untuk mendorong bensin di dalam negeri dicampur dengan etanol 10% tersebut.
“Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatory 10% etanol. Dengan demikian kita akan campur bensin kita dengan etanol tujuannya agar kita tidak impor banyak,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah bakal melibatkan swasta dalam menerapkan mandatori E10. Dia menyebut, keterlibatan swasta akan mendapat porsi tersendiri. Ini khususnya ihwal penyediaan etanol.
“Kemudian itu juga nanti dalam etanol, itu kan tentu keterlibatan swasta dalam penyediaan etanolnya sendiri,” ujarnya ditemui di Kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Yuliot juga mengungkapkan kelak E10 bisa dijual di SPBU swasta. Namun, hal ini bergantung pada kebijakan SPBU swasta. Menurutnya, bisa saja SPBU swasta menambahkan kadar etanol lebih dari 10%.
“Untuk SPBU, itu nanti diserahkan kepada SPBU apakah mereka akan melaksanakan E10 atau lebih dari 10%, ya silahkan saja nanti bagaimana pengaturan aditif segala macam diserahkan pada usaha,” tutur Yuliot. {}













