Misbakhun: Tokenisasi Aset Nyata Jadi Jalan Baru Demokratisasi Investasi Nasional

Berita Golkar – Masyarakat perlu untuk dikenalkan lebih dalam tentang tokenisasi aset nyata atau real world assets (RWA). Upaya ini didorong oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Kata Misbakhun, tokenisasi aset nyata adalah langkah penting untuk demokratisasi investasi dan pembiayaan pembangunan nasional.

Ini disampaikannya saat menjadi leader speaker pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center, Jumat (3/10/2025).

Pada acara yang dihadiri para pengambil kebijakan dan pelaku ekonomi tersebut, Misbakhun menjelaskan tokenisasi RWA memungkinkan aset fisik seperti properti, tanah, komoditas, hingga proyek infrastruktur untuk diubah menjadi token digital yang dapat dimiliki masyarakat secara fraksional.

“Melalui tokenisasi, masyarakat dengan modal terbatas pun bisa berinvestasi. Ini membuka jalan bagi inklusivitas investasi di Indonesia,” ujar legislator dari Partai Golkar tersebut, dikutip dari Viva.

Menurut mantan PNS di Kementerian Keuangan itu, populasi digital Indonesia sangat tinggi. Ini berpotensi menjadi pasar investasi dan menjadi pionir tokenisasi aset nyata di Asia Tenggara.

Misbakhun lantas mengutip proyeksi firma konsultan manajemen global yang sangat terkemuka, McKinsey & Company,  tentang pasar tokenisasi global akan mencapai USD 4 triliun pada 2030.

Dari proyek itu, Misbakhun optimis Indonesia memiliki kans meraih posisi signifikan pada pasar tokenisasi. Peraih gelar doktor ilmu ekonomi Universitas Trisakti itu juga mengingatkan tantangan. Terutama berupa likuiditas pasar, regulasi hukum, dan kesiapan infrastruktur teknologi.

Oleh karena itu, Misbakhun mendorong pemerintah dan regulator menyiapkan kerangka yang jelas, termasuk kemungkinan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ataupun surat berharga syariah (Sukuk) dalam bentuk tokenisasi.

“Tokenisasi bukan sekadar inovasi finansial, melainkan jalan menuju pemerataan kepemilikan ekonomi. Masyarakat bisa ikut membiayai pembangunan nasional sekaligus menikmati hasilnya,” tutur Misbakhun. {}