Menteri P2MI, Mukhtarudin: PMI dari Kamboja Harus Dapat Rehabilitasi Sebelum Dipulangkan ke Daerah Asal

Berita Golkar – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengungkapkan sebagian Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Kamboja kini menjalani proses rehabilitasi dan pendampingan di Sentra Handayani milik Kementerian Sosial (Kemensos), Bambu Apus, Jakarta.

“Mereka perlu pendampingan dan penyesuaian dulu sebelum dipulangkan. Kami menggunakan fasilitas milik Kemensos untuk proses rehabilitasi sementara waktu,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam konferensi pers selepas pertemuan dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (3/11/2025), dikutip dari Antaranews.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran yang bermasalah setelah kembali ke Tanah Air.

Kementerian P2MI dan Kemensos dalam hal ini sudah menjalin kesepakatan dalam penanganan pekerja migran yang bermasalah, termasuk dalam hal rehabilitasi sosial, konseling, dan reintegrasi keluarga. “Mereka ditempatkan di sentra-sentra milik Kementerian Sosial sampai dinilai siap kembali ke rumah masing-masing,” kata dia.

Kementerian P2MI mengkonfirmasi bahwa mereka yang sedang direhabilitasi itu adalah bagian dari bagian dari total 101 PMI bermasalah atau berangkat bekerja secara ilegal di Kamboja.

“Sebagian sudah kembali ke daerah asalnya, sementara sisanya masih menjalani proses pendampingan di Sentra Handayani,” ujarnya.

Mukhtarudin menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan ilegal tersebut.

“Memang belum bisa diliput media karena masih diselidiki dan dikualifikasi. Sekarang masih dalam tahap asesmen,” kata dia didampingi Wakil Menteri P2MI Christina Aryani itu. {}